Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tengah menyusun materi sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) guna memenuhi hak setiap warga negara Indonesia sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
Ketua Divisi dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menyampaikan setiap satuan kerja (satker) harus memaksimalkan titik-titik lokasi strategis dalam mensosialisasikan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Manfaatkan titik-titik keramaian seperti Car Free Day (CFD), pasar tradisional, dan acara rutin di RT/RW,” kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/8/2023).
Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan setiap warga Indonesia memiliki hak sebagai pemilih, meskipun tidak berada di domisili sesuai KTP-nya.
Sehingga bagi pemilih yang mengurus Form Pindah Memilih akan masuk dalam DPTb.
“Masing-masing satuan kerja dapat melakukan pemetaan wilayah potensi DPTb, dimana banyak terdapat pemilih di luar domisili agar sosialisasi DPTb menjadi efektif,” kata Wahyu.
Untuk itu KPU DKI mengimbau agar setiap satuan kerja dapat saling bersinergi agar pelaksanaan sosialisasi bisa berjalan secara efektif.
“Transfer knowledge dan sinergitas antar satker agar terus dibangun supaya sosisalisasi tepat sasaran dan tidak miss. Selain itu, optimalkan sosialisasi di media sosial” ujar dia. (Inilah.com)