KPU Ingin Rumah Hibah dari KPK jadi Museum Pemilu

Berita, Politik719 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat sebuah rumah hibah harta rampasan korupsi dari KPK. Menurut Ketua KPU Ilham Saputra, rumah itu dimungkinkan akan dijadikan Museum Pemilu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK. Rencana kita belum tahu (mau dijadikan apa), ini bisa pengarsipan, bisa juga museum pemilu, karena kita belum punya museum pemilu,” kata Ketua KPU Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Ilham mengatakan, rumah hibah hasil kejahatan korupsi yang diberikan KPK terletak di kawasan Cikini. Dia menambahkan, diskusi terkait pemanfaatan gedung akan segera dilakukan KPU.

“Kita akan diskusikan dulu. Kita lihat dulu bagaimana kondisi gedungnya dan sebagainya baru kemudian kita putuskan untuk membuat apa. Karena memang penting sekali, karena KPU ini terlalu padat ya,” tutur Ilham.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hibah yang diberikan KPK dalam rangka optimalisasi dan pemanfaatan asset recovery. Sebagai informasi, ada lima instansi yang mendapat hibah KPK yaitu Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Barang rampasan hasil penanganan tindak pidana korupsi dimanfaatkan agar lebih optimal, KPK akan melakukan hibah barang rampasan kepada 5 instansi,” beber Ali dalam kesempatan yang sama.

Ali merinci, barang rampasan dihibahkan KPK berwujud seperti kendaraan, tanah dan bangunan dengan nilai taksiran total sekitar Rp 85,1 Miliar. (R1/Liputan6.com)