KPU Kabupaten Karo Tetapkan Cory Sriwaty Sebayang/Theopilus Ginting Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2020

Berita, Headline, Karo, Politik8854 x Dibaca

Berastagi, Karosatuklik.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo nomor urut 5 Cory Sriwaty Sebayang – Theopilus Ginting ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Karo tahun 2020. Penetapan tersebut dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Sinabung Berastagi, Senin (15/12/2020) dini hari tadi.

Melalui rapat pleno tersebut, KPU Karo juga turut menuntaskan rekapitulasi suara untuk tingkat kabupaten dari 17 kecamatan di Kabupaten Karo. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Karo, Gemar Tarigan didampingi komisioner lainnya turut membacakan keputusan hasil Pilkada Karo tahun 2020 dan mengetuk palu tanda penetapan hasil rekapitulasi Pilkada serentak 2020.

Dari 927 TPS se Kabupaten Karo dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 277.577. Berikut ini perolehan suara yang diraih masing-masing paslon adalah sebagai berikut sesuai nomor urut :

  • Nomor urut 1: Pasangan Brigjen TNI (Purn) Jusua Ginting SIP – dr. Saberina Br Tarigan MARS : 52.019 suara.
  • Nomor urut 2: Pasangan Cuaca Bangun SE Ak M.Si SH MH – Agen Morgan Purba : 21.349 suara.
  • Nomor urut 3: Pasangan Iwan Sembiring Depari SH – Ir. Budianto Surbakti MM : 51.103 suara.
  • Nomor urut 4: Pasangan Yus Felesky Surbakti – Drs. Paulus Sitepu : 3.158 suara.
  • Nomor urut 5: Pasangan Cory Sriwaty Br Sebayang – Theopilus Ginting : 59.608 suara

Dengan demikian, perolehan suara terbanyak pilkada serentak 2020 di Kabupaten Karo di raih pasangan calon Bupati Karo dan Wakil Bupati nomor urut 5, Cory Sriwati Sebayang – Theopilus Ginting, disusul pasangan calon nomor urut 1, Jusua Ginting – Saberina Br Tarigan di peringkat ke 2, selanjutnya di posisi ke 3, ditempati paslon nomor urut 3, Iwan Depari – Budianto Surbakti dan diposisi ke 4 paslon nomor urut 2, Cuaca Bangun – Agen Purba kemudian diposisi terakhir atau ke 5 adalah paslon nomor urut 4, Yus Felesky Surbakti – Paulus Sitepu.

“Berdasarkan ketentuan yang ada, pasangan masih dapat mengajukan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila dalam tiga hari tidak ada sengketa yang diajukan, maka KPU dapat menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih 2020-2024,” kata Gemar Tarigan.

Rapat pleno KPU Kabupaten Karo ini dihadiri oleh seluruh komisioner. Tampak hadir juga jajaran Bawaslu Kabupaten Karo, masing-masing saksi paslon, jajaran Polres Tanah Karo, Kodim0205/TK dan Bupati Karo, Terkelin Brahmana. Turut hadir pula 17 Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) se Kabupaten Karo. (R1)