KPU: Ketiga Paslon Lolos Tes Kesehatan, Layak Berkontestasi di Pilpres

Nasional765 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil tes kesehatan yang telah dijalani oleh para bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang telah mendaftarkan dirinya ke KPU.

Adapun para pasangan calon (paslon) yang telah menjalani tes kesehatan yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), lalu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan dan perlu dijalani untuk bisa menarik kesimpulan apakah mampu atau tidak mampu para paslon untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden ke depan.

“Jadi menurut undang-undang Pemilu ditentukan bahwa salah satu syarat agar pasangan calon adalah mampu jadi bunyinya bukan sehat tidak sehat tapi mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden serta tidak terdapat penyalahgunaan narkoba,” tutur Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).

Kesimpulannya, sambung Hasyim ketiga bakal capres dan cawapres tersebut dinyatakan mampu untuk menjadi kontestan Pilpres 2024.

“Untuk mas Anies Baswedan dan Mas Muhaimin Iskandar itu menurut hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa yang pertama hasil pemeriksaannya mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden yang kedua dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Hasyim.

Kemudian, Hasyim menyampaikan hal yang sama untuk pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD dan pasangan dari KIM Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Bahwa mereka dinyatakan mampu dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Demikian yang dapat kami sampaikan semua hasil pemeriksaan detil dilampirkan kepada KPU melapisi dari surat keterangan pasangan calon yang telah dilakukan tes kesehatannya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Rumah Sakit Pusat Angkat Darat (RSPAD) Gatot Subroto pun menyerahkan hasil tes kesehatan tersebut kepada KPU RI, Jumat (27/10/2023).

“Alhamdulillah bahwa semua tahapan pemeriksaan telah dilaksanakan dari tanggal 21 Oktober sampai dengan 26 Oktober 2023, hasil sudah kami serahkan kepada ketua KPU RI dan beliau yang akan menyampaikan kepada publik berkaitan dengan hasil pemeriksaan,” kata Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letjen Albertus Budi Sulistya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).

Penyerahan ini ditandai dengan seremoni simbolik serah-terima berkas ketiga pasangan calon (paslon) yang digelar di Ruang Sidang Utama KPU RI antara Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen Albertus Budi Sulistya dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. (Inilah.com)