Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan sebanyak 18 dari 24 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat atau lolos verifikasi administrasi. Hal ini disampaikan KPU dalam surat Pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi.
Surat ini ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari tertanggal 14 Oktober 2024. Anggota KPU Idham Holik membenarkan surat tersebut yang sudah diupload di website resmi KPU.
Berikut 18 partai yang lolos tahapan verifikasi administrasi:
1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Garuda
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh
Penyerahan Data Agregat Kependudukan untuk Pemilu dan Pilpres 2024
Sebelumnya dikabarkan, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Dirjen Dukcapil Zudan Arif, Dirjen Protokol Konsuler Kementrian Luar Negeri Andy Rachmianto dan Sekjen KPU Benar Dermawan melakukan penyerahan Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) secara simbolis antara Kemendagri dan KPU, serta Penyerahan Rekapitulasi Data WNI secara simbolis antara Kemenlu dan KPU di kantor KPU, Jakarta, Jumat (14 Oktober 2022).
Dalam kegiatan tersebut, KPU menerima Rekapitulasi data warga negara Indonesia (WNI) dan data kependudukan kecamatan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Luar Negeri untuk proses jelang pemilu dan pilpres 2024. (R1/BeritaSatu)
