KPU RI Gelar Rakor Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Pilkada 2024

Nasional10295 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos menutup Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, di Jakarta, Sabtu (4/05/2024).

Sebelum menutup kegiatan, Betty memaparkan rancangan PKPU Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024 dengan beberapa isu strategis terkait pemetaan pemilih per TPS, pendataan pemilih di wilayah pemekaran dan perbatasan, pembentukan TPS di lokasi khusus, coklit, dan penyusunan DPS hingga DPT.

Betty berharap pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dilaksanakan dengan sebaik mungkin sehingga menghasilkan daftar pemilih yang komprehensif, valid, dan mutakhir.

KPU Terima DP4 Pilkada dari Mendagri

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, di Kantor KPU, Kamis (2/05/2024).

Hasyim dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri serta dukungan dan fasilitasi dari Pemerintah, Pimpinan TNI, Polri, dan BSSN yang membantu di tengah-tengah situasi tahapan pemilu yang belum selesai, namun sudah dimulai kembali tahapan pilkada. DP4 ini bersama DPT dan DPK Pemilu 2024 yang lalu akan menjadi dasar KPU melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di lapangan dalam pemutakhiran daftar pemilih Pilkada 2024.

Sementara itu, Tito dalam sambutannya, pemerintah menyerahkan DP4 sebanyak 206.110.768 by name dan by address. Tito juga menyatakan bahwa pemerintah akan terus mendukung agar Pilkada 2024 berjalan dengan baik.

Turut hadir Bawaslu, DKPP, Kementerian/Lembaga terkait, Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU RI, serta KPU Provinsi seluruh Indonesia. (R1)