Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatatkan terdapat lebih dari 300 permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada 2024. Permohonan itu telah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Afiffuddin bahkan memperkirakan jumlah permohonan gugatan PHP Pilkada 2024 akan terus bertambah. Sebabnya, karena terdapat sejumlah daerah yang baru menuntaskan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024.
“Saya dapat informasi di atas 300 dan masih mungkin bertambah di beberapa titik yang di Papua, yang ada sebagian baru selesai (rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suaranya) 2-3 hari yang lalu,” kata Afiffuddin saat ditemui wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).
Namun demikian, Afif sapaan akrabnya menyatakan pihaknya siap menghadapi seluruh permohonan gugatan tersebut di hadapan Majelis Hakim MK. Nantinya KPU tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota akan dikonsolidasikan dalam menghadapi persidangan tersebut.
“Kita sedang menyiapkan segala hal berkaitan dengan gugatan para pihak. Pada prinsipnya KPU siap untuk menghadapi gugatan-gugatan tersebut, sedang mengkonsolidasi dengan KPU Provinsi dan Kabupaten,” ujarnya. (KBRN)