KPU Sumut Gelar Rakor Penguatan Pengawasan Internal dan Kode Etik Perilaku Penyelenggara

Sumut2866 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) penguatan pengawasan internal dan kode etik perilaku penyelenggara jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada hari Minggu (15/09/2024) di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa.

Rakor tersebut secara resmi dibuka oleh Robby Effendi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Sapran Daulay Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara dan Nina Purnama Pasaribu Kabag SDM dan Parhubmas KPU Provinsi Sumatera Utara. Turut hadir sebagai Narasumber, Anggota DKPP Republik Indonesia Muhammad Tio Aliansyah, SH. M.H.

Kegiatan ini diharapkan dapat memantapkan kesiapan seluruh penyelenggara pemilu untuk menghadapi Pilkada 2024, dengan fokus pada transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum.

Rakor ini juga menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama antar lembaga dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pilkada.

Rakor ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan internal dan memastikan kepatuhan terhadap kode etik dalam pelaksanaan pemilihan mendatang.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Muhammad Tio Aliansyah.

Materi ini penting untuk memastikan semua penyelenggara pemilu memahami dan menerapkan standar etika yang tinggi dalam menjalankan tugas mereka.

Adapun peserta pada rakor tersebut adalah Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi SDM dan Kasubbag SDM dan Parhubmas KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara termasuk KPU Kabupaten Karo. (R1)