Medan, Karosatuklik.com – KPU Provinsi Sumatera Utara mengikuti Pelatihan Legislative Drafting di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh Regional I Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan pada tanggal 6 -8 September 2024 di Karibia Boutique Hotel Medan.
Pelatihan ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah dalam penyusunan naskah hukum sehingga meminimalkan risiko kesalahan dalam pembuatan naskah hukum baik yang akan berimplikasi secara hukum maupun sosial akibat naskah hukum yang dibuat tidak sesuai dengan teori, asas, dan kaidah.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Parsadaan Harahap Anggota KPU RI, yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, El Suhaimi dan Robby Effendi, dan Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Sapran Daulay, dan Kepala PPKSDM KPU RI Ilham.
Pada kesempatan tersebut, Parsadaan menyampaikan bahwa PPKSDM baru pertama kali mengadakan pelatihan di luar Jakarta dan akan ditindaklanjuti juga di beberapa provinsi lainnya.
Legislative Drafting adalah proses perancangan naskah hukum dalam rangka pembuatan rancangan peraturan atau rancangan keputusan, atau rancangan persuratan lainnya. Sebagai contoh Pemerintah membuat Peraturan Perundang-undangan, Hakim membuat putusan pengadilan, KPU membuat surat keputusan yang mengikat pihak-pihak tertentu.
Turut hadir sebagai Narasumber, Direktur Harmonisasi Perundang-Undangan Kemenkumham, Dr. Roberia, S.H., MH, yang saat ini bertugas sebagai Pj. Walikota Padang Pariaman.
Dari KPU Provinsi Sumatera Utara dihadiri oleh Kasubbag Hukum Febri Rahmadsyah Harahap, serta Staf Pelaksana Hotmida Yoshi Hutabarat, Tri Handoko, dan Widya Sujud Nadia. (R1)