Kronologi Terbongkarnya Jaringan Pemasok Amunisi ke KKB Intan Jaya

Nasional779 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Tim gabungan TNI-Polri membongkar jaringan pemasok amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Tiga orang ditangkap dalam operasi itu, seorang di antaranya merupakan aparat keamanan.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol A Mustofa Kamal mengatakan, tim gabungan awalnya menangkap FS. “Ini menjadi awal terungkapnya jaringan penyuplai amunisi ke gerombolan pengacau keamanan di Papua. Hasil pemeriksaan sementara FS, memiliki jaringan khusus pengadaan amunisi bagi KKB,” ujarnya, Kamis (9/6/2022).

Setelah dilakukan pengembangan, tim gabungan TNI-Polri melakukan pengejaran terhadap dalang penyuplai amunisi untuk KKB.

“Dan pada Selasa (7/6) sekitar pukul 17.40 WIT, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka yang berinisial JD dan tersangka AKG yang merupakan oknum aparat. Keduanya diamankan di Jalan Cendrawasih, Kampung Yokatapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua,” jelas Mustofa.

“JD dan AKG ditangkap berdasarkan keterangan dari tersangka FS. “Dari pengakuan JD, ia telah menjual amunisi kepada FS sebanyak 10 butir kaliber 5,56 mm,” sambungnya.

Saat diperiksa, JD yang merupakan warga lokal mengakui menerima titipan amunisi. Dia menjual kepada FS seharga Rp2.000.000. Uang itu diserahkan kepada tersangka Praka AKG.

“Uang tersebut langsung diserahkan kepada tersangka AKG. Transaksi dilakukan sebanyak 2 kali. Di mana transaksi pertama 5 butir dan kedua sebanyak 5 butir,” jelas Mustofa.

Selain dengan JD, AKG juga mengakui telah melakukan transaksi jual beli amunisi itu dengan pihak lain.

“Kita masih mencari barang bukti lainnya, sisa amunisi sekarang berada di Kampung Minjau. Kita masih mengupayakan karena perjalanan menuju lokasi penyimpanan BB yang hanya bisa ditempuh melalui jalur darat, melewati hutan belantara dengan jarak tempuh lebih dari 12 jam berjalan kaki,” pungkas Mustofa.

10 Butir Peluru Dijual Rp2 Juta
JD dan AKG ditangkap berdasarkan keterangan dari tersangka FS. “Dari pengakuan JD, ia telah menjual amunisi kepada FS sebanyak 10 butir kaliber 5,56 mm,” sambungnya.

Saat diperiksa, JD yang merupakan warga lokal mengakui menerima titipan amunisi. Dia menjual kepada FS seharga Rp2.000.000. Uang itu diserahkan kepada tersangka Praka AKG.

“Uang tersebut langsung diserahkan kepada tersangka AKG. Transaksi dilakukan sebanyak 2 kali. Di mana transaksi pertama 5 butir dan kedua sebanyak 5 butir,” jelas Mustofa.

Selain dengan JD, AKG juga mengakui telah melakukan transaksi jual beli amunisi itu dengan pihak lain. “Kita masih mencari barang bukti lainnya, sisa amunisi sekarang berada di Kampung Minjau.”

“Kita masih mengupayakan karena perjalanan menuju lokasi penyimpanan BB yang hanya bisa ditempuh melalui jalur darat, melewati hutan belantara dengan jarak tempuh lebih dari 12 jam berjalan kaki,” pungkas Mustofa. (Merdeka.com)