Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba jenis Sabu, TKP: Desa Nagalingga

Karo1850 x Dibaca

Merek, Karosatuklik.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu di salah satu Rumah Makan di Desa Nagalingga Kecamatan Merek Kabupaten Karo, Jumat (03/05/2024) sekira Pukul 16.30 WIB.

Dalam pengungkapan ini, seorang pria berinisial HM (45), warga Desa Nagalingga, diamankan dengan barang bukti 2 (dua) paket plastik berisi kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 26,94 (dua puluh enam koma sembilan empat) gram.

Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing, menyatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya intensif Polres Tanah Karo untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karo.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku adanya peredaran gelap narkoba di Kecamatan Merek, tepatnya di Desa Nagalingga, yang kemudian kami dalami hingga berhasil ditangkap seorang pelaku inisial HM di salah satu Kedai Rumah Makan, kemarin Jumat (03/05),” ujar AKP Henry, Rabu (12/06/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Saat penangkapan dan dilakukan penggeledah, tim menemukan di dalam kantung celana yang dikenakan HM baranh berupa 2 paket sabu yang dibungkus dengan 2 lembar kertas tisu.

Terancam 20 Tahun Penjara

“HM tidak bisa mengelak dan mengakui kepemilikan sabu tersebut serta berencana akan mengedarkannya,” tambah Kasat.

Untuk pengembangan lebih lanjut, HM dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini HM sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan sesuai pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujar AKP Henry.

Pentingnya Peran Aktif Masyarakat

Terkait dengan pengungkapan kasus tersebut, AKP Henry mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian guna memerangi narkoba.

“Kami meminta seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal, kami jamin kerahasiaanya. Kerjasama antara polisi dan masyarakat itu sangat penting dalam memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika,” imbuh AKP Henry DB Tobing. (R1)