Asahan, Karosatuklik.com – Sat Narkoba Polres Asahan, Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran sabu jaringan Malaysia sebanyak 6 Kilogram (Kg) di Perairan Asahan, Minggu (18/4/2024).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, SIK, SH mengatakan, sehari sebelum penangkapan telah dilakukan penyelidikan, kemudian pada Pukul 00.30 WIB keesokan harinya, Sat Narkoba Polres Asahan dibantu Sat Pol Airud mencegat Heri Irawan warga Aceh yang datang dari Malasyia.
“Heri Irawan menaiki speed boat dari Malaysia menuju Perairan Asahan,” beber Kombes Hadi kepada wartawan di Medan, Selasa (26/3/2024).
Saat dicegat di tengah perairan laut Asahan, kepada polisi Heri mengatakan 6 paket sabu total 6 Kg itu dibawanya dari Malaysia.
Sebelumnya, kata Kombes Hadi, sabu tersebut dibawa Heri dari Malaysia pada Jumat 15 Maret 2024 lalu, kemudian pada minggu dibawa ke Asahan melalui pelabuhan Port Klang.
“Pada saat tiba di perairan Indonesia rencananya akan di jemput oleh rekannya A, akan tetapi setelah di tunggu kurang lebih selama 3 jam jemputan tak kunjung datang,” ujar dia.
“Heri pun sempat hendak memutar balik kembali ke Malaysia, akan tetapi sebelum sampai di perairan Malaysia pelaku di tangkap diperairan Asahan,” ungkap Hadi mantan Kapolres Biak Papua itu. (R1)