Lagi Video Viral, Polres Tanah Karo Gulung 3 Bandit Pungli ke Pemandian Air Panas Doulu, 1 DPO

Karo1478 x Dibaca

Berastagi, Karosatuklik.com – Menindaklanjuti video viral di media sosial, terkait pungutan liar (pungli) dengan ancaman kekerasan di jalan menuju Obyek Wisata Pemandian Air Panas Alam “Hotsping” Desa Doulu Kecamatan Berastagi, Polres Tanah Karo gerak cepat melakukan penindakan ke lokasi.

Atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/ 666/VIII/2022/SU/RES T. KARO/SEKTA BERASTAGI tanggal 06 Agustus 2022, yang dilaporkan langsung oleh Korban Simon Jaki Situmorang (26) warga Jalan Toba Nauli Kecamatan Percut Seituan Kota Medan.

Gerak cepat Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsekta Berastagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsekta AKBP Lindung Marpaung berhasil mengamankan tiga orang bandit pungli dengan ancaman kekerasan dan penganiayaan terhadap korban.

Dari petunjuk berupa video viral yang diterima, petugas mengantongi 4 orang identitas pelaku dan berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dengan inisial MST (31), TB (50) dan JP (28), ketiganya adalah warga Desa Doulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo.

Sedangkan satu orang pelaku yakni SBS (50) juga warga Desa Doulu, masih dalam pencarian sampai dengan saat ini.

Setelah diciduk, ketiga pelaku pungli tersebut langsung digiring ke Mako Polsekta Berastagi guna diproses lebih lanjut.

Penangkapan bandit pungli itu dibenarkan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, melalui Kapolsekta Berastagi AKBP Lindung Marpaung, Minggu (7/8/2022) pagi melalui group WA.

Dia mengatakan, pada Sabtu (6/8/2022) malam, pihaknya telah mengamankan 3 orang pelaku dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan dan penganiayaan di Desa Doulu, ucapnya.

Kronologis Singkat Penangkapan

“Korban merupakan wisatawan yang sedang melintas menunju objek wisata pemandian Air Panas Alam dan dihentikan oleh para pelaku, untuk membayar sejumlah uang (pungli) untuk memasuki kawasan obyek wisata tersebut,” imbuh dia.

Selanjutnya, sambung Kapolsekta menjelaskan, korban yang menolak untuk membayar, mendapatkan perlakuan ancaman kekerasan dan penganiayaan serta pengerusakan barang milik korban berupa handphone yang dilakukan oleh para pelaku tersebut.

Menurut AKBP Lindung Marpaung, dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya, yang telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap handphone milik korban, sebutnya.

“Para pelaku juga mengakui tanpa ijin melakukan pungutan liar dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang agar dapat masuk ke objek wisata pemandian air panas,” urai Kapolsekta.

“Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsekta Berastagi dan 1 pelaku masih dalam penyelidikan (DPO),” ungkapnya.

Selain itu, turut disita barang bukti yang berupa satu buah bongkahan pecahan batu semen, satu buah jaket warna cokelat, terdapat tulisan V&C pada bagian dada sebelah kiri, satu buah jaket warna hitam terdapat tulisan World Champion USA pada bagian dada sebelah kiri dan satu buah topi kupluk warna hitam, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, pungkas AKBP Lindung Marpaung memungkasi. (R1)

Baca juga:

1. Video Viral, Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pungli ke Pemandian Air Panas

2. Genderang Perang Dibunyikan, Kapolda: Saya Tindak Tegas Aksi Premanisme di Sumut!