Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang melantik 45 pejabat terdiri dari 5 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 40 orang pejabat Administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karo di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Djamin Ginting No. 17 Kabanjahe pada Jumat (01/10/2021).
Pelantikan pejabat tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Karo 821.22/746/BKD/2021 tanggal 10 September 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo yang telah mendapat persetujuan dari:
1. Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-2310/ KASN/ 07/ 2021 Tanggal 2 Juli 2020 Perihal Rekomendasi Rencana Pengukuhan JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo;
2. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821/ 5458/ OTDA tanggal 24 Agustus 2021 perihal Rekomendasi Rencana Pengukuhan JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo;
3. Gubernur Sumatera Utara Nomor : 800/ 19235/ BKD/ III/ 2021 tanggal 26 Agustus 2021 perihal Persetujuan Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo.
Selanjutnya Keputusan Bupati Karo Nomor: 821.23/750/BKD/2021 tanggal 28 September 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator di lingkungan Pemkab Karo juga telah mendapat persetujuan sebagai berikut:
1. Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821/ 5253/ OTDA tanggal 13 Agustus 2021 perihal Persetujuan, Pengukuhan, Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo;
2. Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor : 800/ 19436/ BKD/ III/ 2021 tanggal 3 September 2021 perihal Persetujuan Pengukuhan, Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo.
Pakta Integritas
Usai pengambilan sumpah/janji, Bupati Karo meminta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menandatangani pakta integritas sebagai kontrak kerja.
Cory Seriwaty Sebayang juga meminta agar menjalankan tugas dalam jabatan yang diemban dengan penuh rasa tanggung jawab, loyalitas, integritas, disiplin dan totalitas kerja demi tercapainya visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.
Budaya Kerja Transparan dan Akuntabel
Di akhir sambutannya, Bupati Karo juga menyampaikan harapannya agar para pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tercipta lingkungan kerja dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel, integritas pegawai yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta meningkatkan kredibilitas, kepercayaan masyarakat dan wibawa pemerintah di mata masyarakat.
Berikut ini pejabat yang dilantik:
1. Drs. KAMPERAS TERKELIN PURBA, M.Si SEBAGAI SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KARO;
2. DAVIDTRIMEI SINULINGGA, SH, M.Pd SEBAGAI STAF AHLI BUPATI KARO BIDANG HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN;
3. CAPRILUS BARUS, S.Sos SEBAGAI ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KARO.
4. Drs. DAPATKITA SINULINGGA SEBAGAI ASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KARO;
5. MULIANTA TARIGAN, S.Sos SEBAGAI ASISTEN ADMINISTRASI UMUM SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KARO;
6. DAVID CARDONA, S.Sos., M.I.Kom SEBAGAI CAMAT PADA KECAMATAN BERASTAGI KABUPATEN KARO;
7. JUNI ANTOMI KEMIT, SSTP, M.Si SEBAGAI CAMAT PADA KECAMATAN PAYUNG KABUPATEN KARO;
8. DEBORA MORINA BR BARUS, SH SEBAGAI CAMAT PADA KECAMATAN BARUSJAHE KAB. KARO;
9. AMRI GINTING, SH SEBAGAI CAMAT PADA KECAMATAN TIGANDERKET KABUPATEN KARO;
10. BARTHOLOMEUS BARUS, S.IP SEBAGAI CAMAT PADA KECAMATAN MEREK KABUPATEN KARO;
11. JEPTA TARIGAN, S.Sos,M.Si SEBAGAI KEPALA BAGIAN PEREKONOMIAN DAN SUMBER DAYA ALAM PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARO;
12. DRS. DJOKO SUJARWANTO SEBAGAI KEPALA BAGIAN PEMERINTAHAN PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARO;
13. TERANG UKUR BR SURBAKTI, S SOS,M.IP SEBAGAI KEPALA BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARO;
14. DEKENGTA SURBAKTI, SH SEBAGAI K EPALA BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARO;
15. MONICA MAYTRISNA PURBA, SH SEBAGAI KEPALA BAGIAN HUKUM PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARO;
16. HENDRA MITCON PURBA, ST, M.Si SEBAGAI KEPALA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARO;
17. FRANS LEONARDO SURBAKTI, S.STP SEBAGAI KEPALA BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARO;
18. DAUT SEMBIRING, SSTP,MSP SEBAGAI KEPALA BAGIAN ORGANISASI PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARO;
19. HOTMAN BRAHMANA, SP SEBAGAI KEPALA BAGIAN UMUM PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARO;
20. TEOPILUS SURANTA TARIGAN, SSTP SEBAGAI KEPALA BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARO;
21. MHD CERAH, SH SEBAGAI SEKRETARIS PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KARO;
22. HOTMIAN SINAGA, SS SEBAGAI SEKRETARIS PADA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN KARO;
23. VERAWENTA BR SURBAKTI, S.Sos SEBAGAI SEKRETARIS PADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN KARO;
24. SODES SEMBIRING, SE, M.Si SEBAGAI SEKRETARIS PADA INSPEKTORAT KABUPATEN KARO;
25. MARIA RASMEKITA BR BARUS, SH SEBAGAI SEKRETARIS PADA BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KABUPATEN KARO;
26. DRS. ROBINSON BERAHMANA SEBAGAI SEKRETARIS PADA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KABUPATEN KARO;
27. RISMAWATI, SE SEBAGAI SEKRETARIS PADA DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN KARO;
28. SRIWATI NGENA KENCA SURBAKTI, SE, M.A.P SEBAGAI SEKRETARIS PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN KARO;
29. RIZKI EMELIA BR SINURAYA, S.Hut, MPA SEBAGAI SEKRETARIS PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN KARO;
30. ELSA MARIA BR SURBAKTI, SSTP.MA SEBAGAI SEKRETARIS PADA KECAMATAN KABANJAHE KABUPATEN KARO;
31. DARWIN SEMBIRING, SH SEBAGAI KEPALA BIDANG PERDAGANGAN PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN KARO;
32. ADMAJA GINTING, SH SEBAGAI KEPALA BIDANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KARO;
33. JOSUA SITEPU, SH SEBAGAI KEPALA BIDANG PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN DAN PENYELAMATAN PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KARO;
34. HONEST KARO KARO, S.Pt SEBAGAI KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN PEMASARAN PADA DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN KARO;
35. MARIANTA GINTING, SKM SEBAGAI KEPALA BIDANG KELEMBAGAAN PADA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN KARO;
36. JENDA TEGOH SEMBIRING, SE SEBAGAI KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN DAN PEMBUDAYAAN KEGEMARAN MEMBACA PADA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN KARO;
37. NENDEN RAHAYU MULIAWATI, SSTP SEBAGAI KEPALA BIDANG LAYANAN DAN PENGOLAHAN PERPUSTAKAAN PADA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN KARO;
38. SURANTA F SEMBIRING, SH, M.Sos SEBAGAI KEPALA BIDANG PEMBINAAN PAUD DAN PENDIDIKAN NON-FORMAL PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KARO;
39. JOHANNIS FERDIANTO DEPARI, ST, M. Si SEBAGAI KEPALA BIDANG BINA MARGA PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN KARO;
40. ROMES SURBAKTI, SH, M.AP SEBAGAI KEPALA BIDANG LALU LINTAS PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KARO;
41. RIANA HERAWATI BR KARO, SE, M.A.P. SEBAGAI KEPALA BIDANG SUMBER DAYA KOMUNIKASI PUBLIK PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KARO;
42. HENDRIAWAN GIRSANG, SP SEBAGAI KEPALA BIDANG PERKEBUNAN PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN KARO;
43. JUNEDI HALOMOAN MUNTHE, S.IP SEBAGAI KEPALA BIDANG PERTANAHAN DAN PEMAKAMAN PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN KARO;
44. HENDRA SANATRA BANGUN, S.SI SEBAGAI KEPALA BIDANG PEMBUDAYAAN OLAH RAGA PADA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KABUPATEN KARO;
45. ANDRI PUTRA MELIALA, SE SEBAGAI KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN KARO.
Acara tersebut dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, yaitu dengan menjaga jarak, memakai masker, mengukur suhu dan memakai hand sanitizer.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Wakapolres Tanah Karo dan perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Karo dan para Kepala perangkat daerah. (R1)