Lantik Calon Kepala Desa Terpilih, Bupati Karo: Bekerja Lebih Kreatif dan Produktif Untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa

Karo1100 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang melantik calon Kepala Desa terpilih periode 2023-2029 dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa untuk 5 Kecamatan yakni Simpang Empat, Namanteran, Payung, Tiganderket dan Kutabuluh yang digelar di Jambur Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (28/02/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji bagi Calon Kepala Desa terpilih dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa untuk 230 Desa pada 17 Kecamatan Kabupaten Karo akan digelar secara bertahap (5 tahap) yakni pada tanggal 27 Februari 2023 sampai dengan 3 Maret 2023 di lokasi berbeda.

Bupati Karo dalam arahan dan sambutannya berharap agar kiranya Calon Kepala Desa terpilih dapat menjaga kedamaian dan keutuhan masyarakat desa, serta melaksanakan amanah dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan bersyukur atas kesuksesan pemilihan kepala desa serentak gelombang 1 Tahun 2022 yang telah kita lewati bersama dengan berpedoman pada prosedur landasan hukum yang berlaku

“Berkat kerja keras semua pihak, telah membuahkan hasil positif yakni saat ini telah diikuti dan kita saksikan bersama acara pengambilan/janji dan pelantikan kepala desa yang berjalan lancar dan hikmat dan kondusif,” tuturnya.

Di akhir sambutannya Bupati Karo, Cory S Sebayang menyampaikan harapnnya agar para Kepala Desa mampu merubah pola pikir masyarakat untuk bekerja lebih kreatif dan produktif dan masyarakat harus hidup mandiri dengan potensi yang dimiliki.

“Sebagai seorang pemimpin, akan dituntut untuk menjadi figur teladan bagi masyarakat, baik dari sikap, tutur kata maupun tindakan,” sebut Bupati.

Sementara itu kepada Ketua Tim Penggerak PKK Desa yang baru dilantik Bupati Karo berpesan agar kiranya mendukung pelaksanaan pembangunan keluarga yang sejahtera melalui 10 (sepuluh) program pokok PKK dan dapat mendukung tugas-tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan pembangunan di desa. (R1)

Baca juga:

1. Lantik 10 Kades, Bupati Karo Minta Kades Jadi Figur Teladan dan Rangkul Semua Komponen Desa

2. Bupati Karo Minta Kepala Desa Terpilih Periode 2023-2029 Bekerja Penuh Tanggungjawab