Legislator PDIP Bela Risma Marah-marah: Yang Tidak Boleh Itu Kabur

Politik1131 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina membela Mensos Tri Rismaharini atau Risma, yang dikritik Gubernur Gorontalo Rusli Habibie karena memarahi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayahnya. Selly menegaskan sikap marah-marah Risma tak boleh mengaburkan persoalan inti.

Selly awalnya mengomentari pernyataan Gubernur Rusli yang mengaitkan statusnya sebagai lulusan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) dengan Risma, selaku Mensos, marah-marah. Selly menegaskan antara lulusan STKS dengan Mensos marah-marah tidak ada kaitannya.

“Itu (lulusan STKS dengan Risma marah-marah) tidak ada kaitannya sama sekali. Justru saya lebih suka, baik lulusan STKS atau pun bukan, tapi output kerjanya yang dinilai,” kata Selly kepada wartawan, Minggu (3/10/2021).

“Kalau masih ada stigma lulusan STKS itu lebih profesional daripada lulusan non-STKS, saya minta Bu Risma untuk merevisi peraturan undang-undang yang mengistimewakan-memprioritaskan lulusan STKS di tubuh Kementerian Sosial. Agar semuanya memiliki peluang yang sama, asal memiliki skill dan profesional dia bisa berkarir di kerja-kerja sosial,” imbuhnya.

Selly meyakini Risma tidak akan marah-marah kalau tidak ada persoalan serius yang dampaknya fatal, dan Risma memiliki tanggung jawab besar. Mantan Wakil Bupati Cirebon itu mengibaratkan Risma sebagai ibu yang sedang memarahi anaknya.

“Ingat, ketika kita kecil dulu, ibu kita tidak akan memarahi kalau kita tidak berbuat salah. Kalau di persoalan di marah-marahnya. Ya menurut saya, ibarat keluarga, pendamping PKH ini anak dari Ibu Menteri, sedangkan Bu Menteri ibunya. Jadi wajar aja, namanya ibu yang marah ke anak, itu tanda sayang. Representasi dari perhatian. Kalau bukan anak, ya pasti didiamkan saja, tapi inikan anak,” papar Selly.

Lebih lanjut anggota DPR dapil Jawa Barat VIII itu mengingatkan jangan sampai sikap marah-marah Risma justru menutupi persoalan utama, yakni perihal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

“Justru, yang tidak boleh kabur adalah persoalan utamanya, yakni DTKS (KPM PKH) yang menghilang. Hanya mungkin tempatnya dan waktunya yang tidak pas,” sebut Selly.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR, yang bermitra dengan Mensos, Selly mengaku sudah meminta agar masalah data keluarga penerima manfaat (KPM) bansos dibereskan. Selly menyarankan agar bank himbara (himpunan bank milik negara), yakni Bank Mandiri, BRI, BTN dan BNI diberikan kewenangan untuk membereskan KPM bansos yang bermasalah.

“Saya sudah sampaikan di rapat sebelumnya di Kementerian Sosial, seharusnya bank-bank Himbara di daerah diberikan kewenangan untuk membereskan KPM bansos yang bermasalah, baik yang saldo nol akibat kartu ketelan sampai buku rekening atau atm belum keluar, rekening keblokir sampai rekening nge-link. Jadi, KPM memiliki hak yang sama seperti nasabah-nasabah pada umumnya. Tidak berbulan-bulan, tanpa ada kepastian kapan selesainya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Rusli menanggapi keras sikap Mensos Risma marah-marah ke salah seorang pendamping program keluarga harapan (PKH) di Gorontalo. Rusli merasa tersinggung dengan sikap Risma.

“Boleh lah emosi, tapi jangan kelakuan seperti itu dong. Itu pegawai saya. Meskipun dia pegawai rendahan, tapi manusia juga. Saya alumni STKS, tahun 80-an sudah kenal Menteri Nani Soedarsono, para Dirjen, tapi tidak ada yang sikapnya begitu. Saya tersinggung, saya nggak terima,” tegas Rusli seperti dilansir di situs Pemprov Gorontalo, Jumat (1/10/2021).

Secara khusus, Rusli meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi sikap Risma yang kerap emosional.

“Tolonglah, mumpung Pak Presiden juga bisa lihat di YouTube, di mana-mana, karena sudah ribut. Memperingati stafnya karena seperti itu,” pungkasnya. (Dtc)