Lepas 66 Bus Program Mudik Gratis Pemprovsu 2024, Hassanudin: Kita Ingin Mengurangi Biaya Transportasi Pemudik

Sumut2147 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin melepas keberangkatan 66 bus program mudik gratis 2024. Bus tersebut mengangkut lebih dari 2.500 pemudik dengan berbagai tujuan di Sumut.

Ada 6 tujuan kabupaten/kota pada program mudik gratis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tahun ini. Pertama Mandailingnatal via Padangsidimpuan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Padanglawas Utara, Tapanuli Tengah via Sibolga dan Pakpak Bharat.

“Ini salah satu upaya kita mengurangi biaya transportasi bagi pemudik, mengurangi pemudik dengan sepeda motor dan memperlancar lalu lintas,” kata Hassanudin usai melepas bus Mudik Gratis 2024 di Terminal Amplas, Jalan Panglima Denai, Medan, Sabtu (6/4/2024).

Hassanudin berpesan kepada para pemudik untuk tetap berhati-hati selama perjalanan. Begitu juga dengan sopir dan awak bus, agar mematuhi lalu lintas dan memberikan kenyamanan kepada penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus menjelaskan, sepeda motor sebagian pemudik diangkut melalui kereta api. Ini salah satu upaya mengurangi risiko kecelakaan karena berdasarkan data Dinas Perhubungan angka kecelakaan di Sumut meningkat 4,3% di tahun 2024 dan didominasi sepeda motor.

Salah seorang pemudik, Nuranisa Lubis sangat bersyukur program mudik gratis Pemprov Sumut tetap berjalan tahun ini. Dia berharap program ini terus terlaksana karena sangat membantu masyarakat.

“Sangat bermanfaat, membantu kami mengurangi biaya perjalanan, apalagi untuk saya yang seorang mahasiswa. Mudah-mudahan program ini terus ada setiap tahun dan kuotanya bertambah banyak,” sebut Nuranisa, yang ingin mudik ke Penyabungan.

Pelepasan bus mudik gratis Pemprov Sumut ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, Sekdprov Sumut, Arief S Trinugroho, dan unsur Forkopimda Sumut.

Hadir juga, Kepala Dinas (Kadis), Kominfo Sumut, Ilyas S Sitorus, Kadis Pariwisata Zumry Sulthony, Kadispora Baharuddin Siagiaan, serta OPD terkait lainnya. (R1)