Lepas Kafilah KORPRI Sumut ke MTQ Nasional, Gubernur Edy Rahmayadi Harapkan Raih Juara

Sumut759 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melepas kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Sumut untuk mengikuti MTQ V KORPRI tingkat nasional di Kendari, Sulawesi Tenggara, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (10/11/2021).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi mengharapkan kafilah KORPRI Sumut meraih juara satu atau umum.

“Targetnya itu nomor satu, turun-turun nomor dua, lepas lepas sedikit nomor tiga, kalau target nomor tiga nantinya jadi nomor sembilan,” kata Edy Rahmayadi, sembari bercanda yang disambut tawa hadirin.

Edy mengatakan walaupun menargetkan juara satu, para kafilah Sumut haruslah membaca dengan niat karena Allah SWT, bukan karena hanya ingin menang. Sehingga akan mendapat berkah dan kemudahan dari Allah SWT.

“Berbuatlah yang terbaik, apa yang anda lakukan itu karena Allah SWT, yakinkan sehingga anda mendapat kemudahan dari Allah SWT,” pesan Edy kepada para kafilah yang hadir.

Pelepasan kafilah ditandai dengan penyerahan pataka KORPRI kepada Ketua KORPRI Sumut Arsyad Lubis. “Selamat jalan, berikan yang terbaik, tunjukan Sumut bermartabat,” pesan Edy.

Sementara itu, Ketua KORPRI Sumut Arsyad Lubis menyampaikan, KORPRI Sumut mengirimkan 14 qori/qoriah untuk mengikuti MTQ KORPRI tingkat nasional di Kendari Sulawesi Tenggara. Para qori/qoriah tersebut merupakan hasil seleksi pada tahun 2020.

Selain itu, pihaknya juga mengirimkan 11 official yang terdiri dari dua pelatih dan sembilan pendamping. MTQ KOPRI tingkat nasional diadakan mulai dari 12-20 November 2021.

Sebagai informasi, KORPRI Sumut pernah meraih juara umum pada MTQ KOPRI nasional pada tahun 2012 di Makasar. Arsyad berharap pada MTQ KOPRI nasional kali ini, Sumut kembali meraih juara umum.

“Seperti yang diharapkan Pak Gubernur, kita juga berharap kita meraih juara umum, seperti pada MTQ KORPRI pertama di Makasar beberapa tahun lalu,” kata Arsyad usai pelepasan. (R1)