Medan, Karosatuklik.com – Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis memimpin patroli menggerebek lokasi judi di Kota Medan. Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) itu, petugas menggerebek dua lokasi judi dan mengamankan sejumlah unit mesin ketangkasan, Selasa (16/8/2022) malam.
Diduga dijadikan lokasi kegiatan judi online, Tim Polrestabes Medan melakukan pengecekan di lokasi.
Dari 2 lokasi Tim berhasil mengamankan sejumlah unit mesin jackpot dan mesin scater.
Lima (5) buah mesin jacpot, 6 (enam) buah mesin scater berhasil diamankan dari lokasi pertama Jalan Jermal 15 ujung lewat portal. Dan 4 (empat) buah mesin jacpot dari lokasi kedua Jalan Jermal 15 Gg.Kasih.
Selanjutnya, Tim memboyong barang bukti ke Mako Polrestabes Medan untuk diamankan.
Polrestabes Medan akan rutin lakukan kegiatan ini untuk menjaga keamanan dan kenyaman masyarakat Kota Medan. (R1)