Manuver Loyalis Ferdy Sambo Sudah Diprediksi Kompolnas

Headline1358 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku sudah memprediksi bahwa para loyalis Ferdy Sambo akan bermanuver melakukan segala cara demi bisa meringankan hukuman mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengaku tidak terkejut ketika Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, yang mengatakan ada gerakan bawah tanah mengintervensi proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan Sambo sebagai terdakwa.

Benny menilai, skenario manuver sudah mulai terlihat sejak Sambo melayangkan gugatan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, terkait pemecatan Sambo, beberapa waktu lalu.

“Saya tidak terkejut, karena sejak awal kasus ini terjadi kan sudah penuh dengan upaya untuk lolos. Upaya berikutnya, di tengah gugatan berjalan, ada gugatan PTUN dan ini tidak dirilis pengacarannya, media hanya tau dari web pengadilan. Biasanya kan kalau mengajukan gugatan, pengacara rilis di media, ini, tidak,” ujarnya dalam siaran salah satu stasiun televisi nasional, dikutip Senin (23/1/2023).

Benny mengatakan, upaya Sambo untuk lolos masih akan terus berjalan untuk meringankan tuntutan. Lebih lanjut, akan ada pihak lain melalui gerakan bawah tanah yang membatunya sampai lolos.

“Berikutnya saya yakin tidak akan berhenti pada upaya ini, dia akan berusaha bagaimana putusannya ringan, kalau boleh sampai putusannya lolos,” papar Benny.

Ia pun mengimbau semua pihak terkait harus waspadai dengan apa yang sudah disampaikan Menko Mahfud. Pernyataan itu, sambung dia, harus dijadikan sebagai peringatan keras dalam penegakan hukum di tanah air.

“Apa yang disampaikan Menko Polhukam adalah warning dari semua pihak, dan memang sudah terdengar. Hanya sekarang ini ingin memastikan siapa orangnya,” pungkas Benny.

Diketahui, Menko Mahfud mengaku telah menerima laporan dari pergerakan anak buah eks Kasatgassus Merah Putih yang berupaya menekan kejaksaan dan pengadilan.

Namun dia menegaskan kejaksaan dan pengadilan bersikap independen selama proses persidangan para terdakwa perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, walaupun tak sedikit pihak yang menyoroti rendahnya tuntutan jaksa.

“Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B, brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen saja,” kata Mahfud, pada Kamis (19/1/2023). (Inilah.com)