Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memastikan rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara dibakar. Ada dua orang yang ditangkap dalam kasus tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), Komjen Agung Setya Effendi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Jalan Vetran Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024).
Agung mengatakan kedua pelaku merupakan eksekutor. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Begini Kronologisnya
Dalam konferensi pers tersebut, terungkap juga Polisi menemukan titik terang terkait kasus kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu, dua botol minuman kemasan yang berisi sisa bahan bakar berupa campuran pertalite dan solar di sekitar rumah alm Sempurna Pasaribu yang diduga dibakar.
“Sekitar 30 meter dari lokasi, ditemukan bukti minuman kemasan berisi sisa bahan bakar campuran solar dan pertalite. Kami juga masih menunggu hasil autopsi,” jelas Agung.
Menurut Kapolda Sumut, pihaknya saat ini telah menetapkan dua eksekutor sebagai tersangka. Keduanya berinisial Y dan R.
Agung menjelaskan, kedua pelaku awalnya terekam kamera pengawas (CCTV) sedang mengintai rumah Sempurna Pasaribu. Kemudian, pelaku Y melakukan eksekusi dengan melakukan pembakaran rumah korban, setelah sebelumnya menyemprotkan bahan bakar campuran solar dan pertalite dari dua botol keemasan.
“Kita terus menguatkan pembuktian dalam kasus ini. Penyidikan terhadap kasus ini akan difokuskan pada Pasal 187 KUHP. Kami sudah menguji bukti dan menetapkan 2 eksekutor sebagai tersangka,” tambahnya.
Terkait dugaan keterlibatan pihak mana saja, Agung memastikan kepolisian telah mengantongi nama-nama yang diduga kuat terlibat.
“Kami sudah mengantongi siapa saja orang-orang yang berhubungan atau terlibat dengan dua eksekutor. Kami masih membutuhkan waktu untuk merilisnya kepada publik,” jelasnya.
Menyinggung keterlibatan pihak mana saja, tentu kita harus kembali pada bukti-bukti apa yang kita miliki untuk tetapkan tersangka baru. “Kami sudah mengantongi orang-orang yang kemudian bertindak untuk kemudian berhubungan dengan dua pelaku (eksekutor) ini, mohon waktunya untuk kami konstruksikan,” imbuh Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi.
Apa Motif dan Siapa Saja Terlibat
Terkait keterlibatan pihak mana saja, tentu kita harus kembali pada bukti-bukti apa yang kita miliki untuk tetapkan tersangka baru. Kami sudah mengantongi orang-orang yang kemudian bertindak untuk kemudian berhubungan dengan dua pelaku ini, mohon waktunya untuk kami konstruksikan,” kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Karo.
Kapolda tidak merinci identitas orang-orang yang berkaitan itu. Ia juga tidak menyebut apakah orang-orang yang terkait eksekutor ini dari sebuah lembaga atau orang per orang.
Lebih lanjut saat ditanya lagi soal apakah kedua eksekutor itu mendapatkan bayaran atas perbuatannya, Agung mengatakan pihaknya saat ini masih mendalaminya.
“Nanti setelah kami pastikan, karena itu tentatif, kami ingin kuatkan faktanya, apakah mereka dapat upah dan sebagainya,” katanya.
Kemudian soal apa motif aksi pembakaran yang menewaskan wartawan sekeluarga ini juga masih didalami oleh Polda Sumut. Polisi akan menggali keterangan dua tersangka
“Yang pasti kita akan gali dari apa yang nanti disampaikan para pelaku, kami akan uji motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang sedang kita kejar dan terus kerjakan,” pungkas Kapolda Sumut.
Usut Kematian Wartawan dan Keluarganya, Polda Sumut Periksa 16 Saksi
Sebelumnya dikabarkan, Polda Sumut menyatakan telah memeriksa 16 saksi terkait kebakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu (40), Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Polisi menyebut, ke 16 orang yang dimintai keterangan diduga mengetahui sebelum kejadian maupun saat kejadian.
Lokasi Kebakaran Ditutup Seng
Sebagai informasi, suasana terbaru di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah Sempurna Pasaribu yang berada di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, tak hanya dibatasi menggunakan garis polisi.
Di lokasi ini, tampak sudah dipasangi penutup menggunakan seng yang diperkirakan untuk mencegah adanya hal yang tidak diinginkan seperti kerusakan TKP.
Pantauan di lokasi, tampak beberapa personel Polres Tanah Karo masih tetap berjaga-jaga di lokasi bekas rumah Sempurna Pasaribu.
Di dinding penutup yang terbuat dari seng tersebut, terlihat juga ditempel spanduk yang bertuliskan imbauan bagi masyarakat yang mengetahui perihal kebakaran tersebut, bisa melaporkan ke posko penanganan perkara.
Dimana, di bawahnya bertuliskan nama dan nomor telepon beberapa personel yang turut menangani kasus yang menghebohkan dan menjadi perhatian sejumlah pihak di Indonesia tersebut.
Puluhan Wartawan di Kabanjahe Nyalakan Lilin di Lokasi Kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu
Puluhan wartawan dari berbagai media cetak, online dan televisi maupun masyarakat sekitar menggelar aksi menyalakan lilin di lokasi kebakaran rumah wartawan Tribrata.tv, Sempurna Pasaribu, Rabu malam (3/7/2024) Pukul 20.00 WIB.
Seperti diketahui peristiwa kebakaran yang menewaskan sebanyak 4 orang sekeluarga pada Kamis (27/6/2024) dini hari atau pukul 3.40 WIB Selain menyalakan lilin, para insan pers itu juga melakukan doa bersama dan mengheningkan cipta.
Masih pada kesempatan itu, para wartawan ini berharap kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab terjadinya kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu, istri, anak dan cucunya, pada Kamis, 27 Juni 2024 dini hari.
Pasalnya, menurut wartawan dan masyarakat, peristiwa tragis tersebut sedikit janggal. Kita minta kepolisian untuk mengungkap hingga tuntas segala kemungkinan penyebab terjadinya kebakaran rumah sekaligus warung kelontong yang dihuni rekan wartawan Tribrata.tv, Sempurna Pasaribu (47),” kata seorang wartawan peserta aksi.
Para wartawan pun berharap kejadian serupa tidak terulang lagi ke depan.
Ketua PWI Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat, Justianus Purba dengan tegas menolak dan mengecam teror dalam bentuk apapun terhadap wartawan. “Bila keberatan dengan isi berita yang ditulis wartawan, silahkan menggunakan hak jawab atau melalui saluran yang dibenarkan undang-undang,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, kepada semua pihak, apabila ada persoalan menyangkut pemberitaan, tidak mengancam apalagi sampai anarki. “Disisi lain, kepada penegak hukum, apabila terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan pers, peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah UU Pers,” pungkasnya.
Catatan:
Berita ini sebagai lanjutan atau update dari berita sebelumnya yang berjudul:
Breaking News: Terungkap, Rumah Wartawan di Kabanjahe Dibakar, 2 Eksekutor Ditangkap!
Kami dari jajaran Redaksi Karosatuklik.com, akan terus mengabarkan update informasi terbaru dan pengembangan kasus ini sampai tuntas. Sesuai dengan instruksi Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari pusat hingga daerah (PWI Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat) kami akan mengawal dan mendukung pihak kepolisian menuntaskan kasus ini. (R1)
Baca Juga:
- Perihatin Kasus Wartawan Sekeluarga Tewas Terpanggang, PWI Bentuk Satgas Anti Kekerasan Wartawan
- Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: 45% Jurnalis Pernah Mengalami Tindak Kekerasan
- 10 Rekomendasi Film tentang Jurnalis, Mengungkap Skandal Besar!
- Putri Wartawan Sempurna Pasaribu “Bisikkan” Ini ke Kapolda Sumut
- PWI Desak Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Kabanjahe