Mau Ikut Tes CPNS 2023? Jangan Bingung, Ini Tahapan Pendaftarannya

Nasional19057 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Badan Kepegawaian Negara resmi menerbitkan lampiran mengenai jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023. Seleksi ini mencakup dua jenis calon pegawai, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah telah mengalokasikan total 572.496 formasi yang tersedia. Formasi ini terbagi menjadi 78.862 formasi untuk instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS tahun 2023, penting untuk memahami tahapan-tahapan yang akan dilalui. Berikut tahapan seleksi CPNS 2023.

Tahapan seleksi CPNS 2023:

Daftar Akun SSCASN

Pelamar CPNS 2023 wajib memiliki akun SSCASN. Pelamar dapat mendaftarkan diri melalui https://sscasn.bkn.go.id. setelah membuat akun, pelamar dapat login dan mengisi data diri dengan lengkap.

Daftar Formasi

Setelah pelamar memiliki akun, login dan mengisi data diri, pelamar dapat memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi masing-masing. Setelah itu pelamar CPNS 2023 mengunggah seluruh persyaratan ke dalam sistem.

Seleksi Administrasi

Tahap ini dilakukan oleh panitia masing-masing instansi, panitia akan menyeleksi dan memverifikasi data dengan posisi dan jabatan. Pada tahap ini juga panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Jika dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, pelamar CPNS 2023 menyanggah hasil seleksi administrasi tersebut melalui laman SSCASN.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

SKD merupakan tahapan lanjutan untuk pelamar yang lolos dalam tahap seleksi administrasi. SKD dilaksanakan melalui computer assisted test (CAT). Penting diperhatikan bahwa beberapa instansi ada yang melakukan SKD dengan wawancara dan tidak.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

SKB merupakan ujian yang akan diberikan oleh masing-masing instansi sesuai dengan bidang.

Pengumuman Kelulusan

Jika seluluh proses telah dilakukan dan dinyatakan lulus seleksi CPNS 2023, maka peserta akan maju ke tahap selanjutnya untuk memenuhi pemberkasan.

Selama melakukan tahapan pendaftaran CPNS 2023, peserta wajib membaca setiap persyaratan dan ketentuan dari masing-masing instansi. Setiap instansi memiliki kebijakan yang berbeda sehingga peserta CPNS 2023 harus teliti membaca ketentuan yang ada. (BeritaSatu)

Berita Terkait:

  1. Kapan Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023? Ini Jadwal, Formasi hingga Syaratnya
  2. CPNS Lulusan SMA 2023 Dibuka, Ini Formasi di Kemenhub dan Kemenkumham