Menko Polhukam Apresiasi Hasil Kajian Sinkronisasi Regulasi Keamanan Laut

Catatan Redaksi2807 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi TJahjanto mengapresiasi hasil kajian sinkronisasi regulasi Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia (KKPH) yang dilakukan oleh Tim Kajian Kebijakan Singkronisasi Regulasi KKPH.

“Penyusunan hasil kajian menjadi tanggung jawab Kemenko Polhukam dan Bakamla yang harus diselesaikan paling lama akhir Desember 2024 ini. Dan saya berterima kasih kepada Tim Kajian dapat menyelesaikan kajian ini lebih cepat dari waktu yang ditentukan,” jelas Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat memimpin rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (16/10/2024) melaui Humas Kemenko Polhukam RI yang dilansir Karosatuklik.com.

Menko Polhukam menyampaikan bahwa kajian sinkronisasi regulasi KKPH murni bersifat akademis dan tidak ada muatan ekonomi maupun politis yang menguntungkan beberapa pihak/golongan tertentu, dan dalam penyusunannya melibatkan berbagai kalangan, baik akademisi dari dalam negeri maupun dari luar negeri serta kelompok masyarakat pengguna laut (INSA, KNTI, HNSI).

“Sehingga hasilnya akan menjadi lebih objektif dan dapat dijadikan bahan dasar untuk pengembangan naskah akademik terkait regulasi keamanan laut,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut Menko Polhukam mendukung penuh hasil kajian yang telah dilaksanakan oleh Tim Kajian, dan rekomendasi yang telah dirumuskan agar dapat segera diajukan untuk ditindak lanjuti sebagai bahan laporan kepada Presiden.

“Pada prinsipnya, saya mendukung hasil kajian dan rekomendasi yang telah dirumuskan oleh Tim Kajian dan berharap laporannya segera diajukan untuk kita tindak lanjuti kepada Presiden guna mendapat arahan lebih lanjut.”

“Saya sebagai pimpinan, mengapresiasi hasil kerja keras Tim Kajian dan kita berharap hasil ini dapat dipertimbangkan sebagai kerangka acuan dalam penentuan kebijakan di bidang KKPH pada periode pemerintahan berikutnya,” jelasnya. (R1)