Menkumham Dorong Polisi Tuntaskan Kasus Vina Cirebon: Supaya Jangan Liar Hipotesis di Masyarakat

Catatan Redaksi7052 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, meminta kepolisian segera menyelesaikan kasus Vina Cirebon. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut sangat penting agar tidak ada lagi rasa curiga di kalangan masyarakat.

“Ya kita serahkan kepada polisi. Supaya membongkar tuntas itu supaya jangan ada kecurigaan dari masyarakat,” kata Yasonna, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 12 Juni 2024.

Yasonna juga mengingatkan agar tidak terjadi kasus penangkapan yang salah seperti yang pernah terjadi di Amerika. Ia mengungkapkan, “Di negara lain juga pernah terjadi kasus yang menghukum orang yang sebenarnya tidak bersalah, seperti kasus di Amerika. Akhirnya, orang yang seharusnya dihukum mati dibebaskan karena bukan dia pembunuhnya.”

Oleh karena itu, Yasonna meminta agar polisi bekerja dengan lebih keras dan cepat dalam mengungkap kasus Vina Cirebon.

“Polisi harus betul-betul bekerja keras, cepat mengungkap kasus ini supaya jangan liar nanti hipotesis yang terjadi di masyarakat. Kecurigaan-kecurigaan,” kata dia.

Sebelumnya, Mantan cawapres Mahfud Md, turut mengomentari kasus Vina Cirebon yang menjadi perhatian publik beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, ada keganjalan sebab jumlah buron dan diumumkan secara resmi 3 orang, tiba-tiba dinyatakan salah sebut menjadi hanya 1 orang. Ia menilai, ini bukan sekadar tindakan unprofessional, tapi memang ada permainan.

“Beda loh, unprofessional itu mungkin ada orang yang kurang cakap, kurang hati-hati, itu tidak profesional. Tapi, kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus, itu sebenarnya sebuah permainan yang jahat. Nah, saya cenderung ini lebih dari unprofessional,” kata Mahfud di YouTube Mahfud MD Official, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (11/6/2024).

Bukti Hukum di Indonesia Bisa Dimainkan

Mahfud menyebut kasus Vina bukti hukum di Indonesia sering bisa dimain-mainkan.

Dari puluhan ribu kasus hukum di Indonesia, terdapat beberapa penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.

“Betapa hukum kita itu sering bisa dimain-mainkan, saya tidak ingin katakan selalu dimain-mainkan, tapi sangat sering dimain-mainkan kalau sudah menyangkut pejabat atau mungkin menyangkut duit,” ujar Mahfud. (Liputan6.com)