Jakarta, Karosatuklik.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 yang digelar di Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat, pada 22 Agustus 2025.
Bertindak sebagai pembina upacara, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa usia delapan dekade Pengayoman bukan hanya perayaan, tetapi momentum untuk mengukur sejauh mana hukum benar-benar hadir melindungi rakyat.
“Sejak berdiri pada 1945, hukum bukan lagi alat kekuasaan, melainkan alat pengayoman bagi rakyat. Pertanyaannya sekarang: apakah kita sudah menjaga warisan itu dengan baik?” ujar Menteri Supratman.
Mengusung tema “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, ia menekankan tiga pesan utama: menjaga hukum tetap berpijak pada Pancasila dan keadilan sosial; mendorong reformasi hukum agar adaptif terhadap digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi; serta menyiapkan hukum yang kokoh menuju Indonesia Emas 2045.
Supratman juga mengaitkan refleksi ini dengan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pembangunan hukum sebagai prasyarat pembangunan nasional.
“Pertumbuhan ekonomi, program makan bergizi gratis, hingga peningkatan investasi, semuanya akan rapuh tanpa regulasi yang kuat, adil, dan berjangka panjang,” katanya.
Lebih lanjut Supratman menyebutkan sejumlah capaian Kementerian Hukum, mulai dari indeks reformasi hukum 2024 yang mencapai nilai sempurna, hadirnya lebih dari 7.000 Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan, hingga lonjakan lebih dari 78 ribu permohonan hak cipta dan 91 ribu permohonan merek hanya dalam paruh pertama 2025.
Kendati demikian, Supratman juga mengakui masih banyak tantangan, seperti regulasi yang tumpang tindih, literasi hukum rendah, hingga penegakan hukum kekayaan intelektual yang belum optimal.
“Inilah tantangan kita: menjadikan hukum sederhana, jelas, melindungi, bukan membebani,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Supratman mengutip pesan Bung Karno bahwa bangsa besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan jasa para pahlawannya.
“Tugas kita adalah menghormati para pahlawan hukum dengan bekerja lebih keras, jujur, berani, dan tulus demi rakyat. Pengayoman hadir untuk rakyat, hukum tegak untuk Indonesia maju,” pungkasnya.
Usai upacara, rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-80 ditutup dengan acara syukuran di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.
Momen kebersamaan itu menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan, sekaligus pengingat bahwa semangat pengayoman akan terus dijaga dan diwariskan untuk generasi mendatang. (R1)
