Miliki Senjata Canggih, Pasukan Setan TNI Ditugaskan Buru KKB Papua

Nasional5188 x Dibaca

Bogor, Karosatuklik.com – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua resmi ditetapkan sebagai organisasi teroris. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, TNI-Polri diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap kelompok separatis itu.

Salah satu pasukan yang bakal ditugaskan adalah prajurit TNI dari Yoinif 315/Garuda yang dikenal dengan Pasukan Setan. Tim ini bakal ditugaskan untuk memberantas KKB di wilayah Papua.

Sebelum diberangkatkan, Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, telah melakukan pengecekan personel di Markas Yonif Garuda Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa 27 April 2021.

Mayjen TNI Nugroho memastikan seluruh personel Yonif Garuda siap mengemban tugas negara mengamankan daerah rawan Papua. Mereka diminta menjalani tugas dengan rasa bangga.

“Pertahankan dan tingkatkan reputasi yang telah dimiliki, maka tidak ada alasan untuk gagal dalam operasi,” kata Mayjen TNI Nugroho, Selasa kemarin.

Yonif Garuda yang berjuluk Pasukan Setan ini memiliki sejumlah kemampuan mumpuni dalam melaksanakan tugas operasi militer perang (OMP), maupun selain perang OMSP.

Kasdam III/Siliwangi, Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo mengatakan, personel ini sudah menjalani latihan taktik dan teknik pertempuran, termasuk menembak.

“Ini menunjukkan kesiapan satuan ini untuk diberangkatkan dalam melaksanakan tugas pengamanan,” ujar Brigjen TNI Kunto Arief.

Selain itu, mereka memiliki kemampuan mengendus atau mencium musuh dengan baik. Dengan kemampuan itulah, Yonif Garuda mendapat julukan Pasukan Setan.

“Dengan kemampuan yang dimiliki, kami yakin satuan ini dapat menumpas kelompok separatis bersenjata (KKB) di Papua, dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dalam setiap langkah dan tindakan,” ujar Kasdam Siliwangi.

Organisasi Teroris

Sekedar informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menetapkan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud dalam jumpa persnya, Kamis (29/4/2021).

Oleh karena itu, pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. (R1/viva.co.id)