Modus Penipuan Baru! BCA Tak Pernah Pasang Tarif Transaksi Rp 150 Ribu Per Bulan

Nasional1194 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Belakangan ini, maraknya penipuan melalui telepon atau WhatsApp yang mengatasnamakan PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Tak hanya itu, penipuan juga muncul melalui iklan akun BCA palsu di media sosial khususnya di Instagram dan Facebook.

Modus penipuan tersebut dengan menawarkan program upgrade menjadi nasabah BCA Solitaire dan Prioritas. Selain itu,

BCA juga menegaskan tidak pernah menetapkan tarif transaksi baru senilai Rp 150 ribu per bulan yang menggunakan logo BCA dan tanda tangan direksi yang dipalsukan.

“Kami sampaikan bahwa pengumuman tersebut adalah aksi penipuan. BCA tidak pernah mengeluarkan surat pengumuman tersebut,” kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn dalam keterangan resmi, Kamis (10/11/2022).

Sehubungan dengan maraknya aksi penipuan yang terjadi mengatasnamakan BCA, pihaknya menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap aksi penipuan, terlebih dengan metode social engineering.

Social Engineering merupakan salah satu bentuk kejahatan yang merampas uang di rekening seseorang melalui berbagai modus tertentu, terutama memperdaya nasabah dengan iming-iming tertentu untuk menguasai data rahasia atau pribadi nasabah seperti PIN, OTP, Password dan lainnya.

“BCA senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan perbankan terbaik bagi nasabah. Seperti yang senantiasa kami sosialisasikan kepada nasabah,” terang Hera.

Hera menyatakan, bahwa kerugian akibat kelalaian nasabah memberikan data rahasia kepada pihak lain bukan merupakan tanggung jawab bank.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, perusahaan meminta untuk para nasabah maupun insan bank untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada siapapun termasuk kerabat atau orang terdekat.

“Nasabah maupun insan Bank jangan memberi tahu PIN, OTP, password, response KeyBCA, dan Card Verification Code (CVC) atau Card Verification Value (CVV) kepada siapapun,” tutupnya. (Warta Ekonomi)