Musdes Perubahan APBDes TA 2025 Desa Cikaok Hasilkan Pengadaan Hentraktor 2 Unit

Pakpak Bharat, Sumut3586 Dilihat

Salak, Karosatuklik.com – Pemerintah Desa Cikaok Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Dengan adanya Musdes yang digelar di Kantor Desa Cikaok, Senin (25/08/2025), diharapkan APBDes Perubahan dapat disusun dengan lebih baik dan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Turut hadir, Camat STTU Julu, Ucok Benget Berutu, STP, Kepala Desa Cikaok Ernatus Berutu, Bhabinkamtipnas, Roy Silalahi, BPD, unsur masyarakat dan Pendamping Desa.

Kepala Desa Cikaok, Ernatus Berutu, menyatakan melalui Musdes ini, diharapkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa dapat terus ditingkatkan, serta pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Masyawarah Perubahan ini kita lakukan karena adanya kegiatan yang gagal dikerjakan, yaitu rabat beton,” katanya.

Sama halnya di katakan pendamping desa Cikaok, Leri Kebeakan, tujuan kita musyawarah perubahan ini karena kegiatan gagal, maka atas adanya kegiatan gagal maka harus di lakukan musyawarah perubahan untuk di tampung di APBDes yang sebelumnya tidak di tampung di APBDes.

Sementara itu, Camat STTU Julu, Ucok Benget Berutu, dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan dan perubahan APBDes. “APBDes adalah cerminan dari aspirasi dan kebutuhan kita bersama,” imbuh Camat.

Lebih lanjut ia menyatakan masalah rabat beton yang gagal di kerjakan, untuk itu pihaknya menyatakan jadikan kegagalan ini sebagai pengalaman pemerintah Desa sehingga kedepan tidak ada lagi kegiatan yang gagal dikerjakan karena masalah pelepasan lahan.

Menurut Ucok Benget, program kegiatan harus di laksanakan sesuai dengan program strategis Pemkab Pakpak Bharat yang selaras dengan pusat dan Pemprovsu, hingga sampai ke desa, tapi melalui musyawarah, tutur dia.

“Menyangkut usulan masyarakat, jika disetujui dalam musyawarah, tidak ada masalah, namun usulan tersebut harus skala prioritas dan sesuai kebutuhan,” sebutnya.

Seperti diketahui, enis kegiatan APBDes Cikaok tahun 2025 yang belum di tampung yaitu, pengadaan bibit jagung, racun rumput, derum biru, pupuk kandang, pupuk NPK dan Hentraktor.

Berdasarkan pantuan Karosatuklik.com, pembahasan berlangsung interaktif, di mana para peserta Musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, saran, dan masukan terkait alokasi anggaran.

Beberapa sektor yang menjadi fokus utama dalam perubahan APBDes kali ini meliputi peningkatan infrastruktur jalan, program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan lainnya.

Setelah melalui diskusi yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari kebutuhan serta prioritas yang berkembang di tengah masyarakat, akhirnya seluruh peserta Musdes secara mufakat menyepakati rancangan Perubahan APBDes 2025 Desa Cikaok yaitu pengadaan Hentraktor 2 unit. (WES)

Komentar