OJK Sebut Fenomena FOMO, YOLO hingga FOPO Membuat Anak Muda Terjerat Investasi Bodong

Catatan Redaksi877 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menilai permasalahan yang dihadapi anak muda saat berinvestasi adalah fenomena dan paradigma yang muncul pada era digitalisasi.

Saat ini, dengan adanya sosial media, informasi sangat cepat sekali. Tapi kemudian banyak hal-hal juga (yang muncul) seperti fenomena FOMO (fear of missing out), YOLO (you only live once), hingga FOPO (fear of people’s opinion), yang membuat anak muda tidak bahagia karena selalu khawatir tentang apa yang dikatakan orang lain tentang dirinya,” ujar Friderica secara virtual, di Main Hall BEI, Selasa, 31 Oktober 2023.

Selain itu, kata Friderica, anak muda juga harus menghindari paradigma ingin cepat kaya, mendapatkan uang dengan cara yang mudah dengan waktu sesingkat-singkatnya, tanpa mempertimbangkan risiko yang dihadapi.

Menurutnya, hal ini telah memengaruhi investasi anak muda. Bahkan, mereka dapat terjerat suatu investasi ilegal karena melakukan investasi tanpa didasari pemahaman. “Tentu ini sangat berbahaya karena membuat anak muda terjun ke investasi ilegal atau bodong,” tuturnya.

Alih-alih berinvestasi, Friderica menilai fenomena dan paradigma di atas justru membuat anak muda kehilangan uangnya, karena mereka berinvestasi untuk memenuhi gaya hidupnya. “Ini karena dilakukan bukan karena pemahaman yang mendalam,” kata dia.

Lebih lanjut, Friderica juga menyampaikan bahwa saat ini indeks literasi keuangan dan inklusi keuangan di Indonesia masing-masing sebesar 49 persen dan 85 persen.

“Tapi indeks literasi dan inklusi pasar modal masih banyak yang harus ditingkatkan,” katanya. Saat ini, indeks literasi pasar modal hanya 4 persen, sedangkan inklusi pasar modal hanya 2 persen.

Dengan begitu, Friderica mengajak para generasi muda, khususnya kaum milenial dan gen Z, untuk mulai belajar serius soal pasar modal.

Sebelum melakukan investasi, masyarakat harus memiliki tujuan keuangan yang jelas, serta memahami soal konsep dan risiko investasi di pasar modal.

Dia juga menekankan bahwa keputusan investasi merupakan tanggung jawab individu masing-masing. (Tempo.co)