Dairi, Karosatuklik.com – Dewasa ini lazim masyarakat luas berbelanja di Shopee, Tokopedia, Lazada atau platform belanja online yang lain baik di dalam maupun luar negeri. Perusahaan atau pelaku bisnis yang tergabung pada lapak online tersebut berasal dari berbagai level, dari yang rendah maupun perusahaan atau pengusaha yang sudah mapan. Berbelanja online bukan lagi menjadi hal yang baru pada masyarakat Indonesia. Namun bagaimana pada sektor publik?
Kementerian Keuangan saat ini telah membuat sebuah inovasi di bidang marketplace. Sebagai langkah konkrit Kementerian Keuangan dalam upaya pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta mengusung tagline bangga akan produk Indonesia.
Pemerintah pusat hadir dan memberi dukungan penuh pada platform belanja online bagi satuan kerja yang mengelola dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui kerjasama Kementerian Keuangan dengan pihak bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Platform tersebut bernama Digital Payment (Digipay), Digipay adalah sebuah inovasi yang mengintegrasikan pemesanan dan pembelian barang/jasa oleh kantor/satuan kerja yang mendapat dana APBN, pengirimannya oleh vendor, pembayaran dan perpajakannya secara non tunai dan pelaporannya jelas.
Digipay dilatarbelakangi oleh kebutuhan pemerintah untuk memodernisasi pengelolaan kas, memberikan kemudahan bagi bendahara pengeluaran satuan kerja terkait kewajiban perpajakan, mendukung inisiatif mitigasi fraud atas transaksi pengadaan barang/jasa, dan sekaligus memberikan dukungan penuh bagi sektor UMKM agar mampu go digital.
Dengan berbagai kebutuhan yang beragam tersebut, penting bagi pemerintah untuk menciptakan sebuah platfrom yang berbasis digital dan multifungsi, serta mampu mengintegrasikan kepentingan pemerintah, perbankan dan vendor UMKM dalam satu ekosistem.
Digipay dibuat untuk melengkapi gap yang tidak difasilitasi oleh marketplace populer dengan mengubah mindset, pola kerja dan cara pembayaran konvensional menjadi digital. Digipay unik, baru, dan berdampak luas, hal ini yang membuat Digipay berbeda dengan marketplace populer.
Digipay bersifat Government to Business, seluruh proses bisnis yang dikembangkan harus selaras dengan berbagai regulasi yang ada. Keunikan lain yakni vendor tidak dikenakan biaya pendaftaran, potongan komisi atau biaya lainnya.
Cash Management System
Bendahara pengeluaran difasilitasi penghitungan pajak, pembayaran hanya boleh dilakukan jika barang/jasa sudah diterima dan pembayaran hanya bisa dengan cara digital melalui Kartu Kredit Pemerintah dan fasilitas Cash Management System (CMS) Perbankan.
Digipay telah digunakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia, dapat diakses kapan saja dan dimana saja. Digipay terbukti telah diterapkan bukan hanya di satker Kementerian Keuangan namun juga di satker Kementerian/Lembaga non Kementerian Keuangan.
Potensi penerapan di lingkungan pemerintah daerah juga terbuka mengingat regulasi penggunaan uang persediaan dan prosedur pengadaan barang/jasa relatif sama dengan pemerintah pusat. Bahkan ada beberapa pemda di daerah Jawa yang telah tergabung pada Digipay (informasi dari Kantor Pusat BRI). Saat ini transaksi yang paling sering adalah alat tulis kantor, snack, konsumsi rapat dan jasa pemeliharaan.
Data yang dimiliki KPPN Sidikalang sejauh ini yang telah bergabung pada Digipay sebanyak 31 satuan kerja, 14 vendor dan 44 transaksi yang mana transaksi masih dilakukan oleh 2 (dua) satker dan didominasi oleh KPPN Sidikalang sebagai satuan kerja. Jumlah satuan kerja yang melakukan transaksi dan vendor yang tergabung masih dibawah ekspektasi.
Kedepannya, Kementerian Keuangan tengah menyusun strategi pengembangan Digipay. Dari aspek sistem, sedang dilakukan pengembangan dan penyempurnaan platform, penyempurnaan proses bisnis, penguatan jaringan, dan perluasan interkoneksi baik di internal maupun eksternal Kementerian Keuangan.
Hal ini dilakukan dalam rangka pemberdayaan UMKM, pengelolaan kas yang modern, dan APBN yang inklusif. Untuk ini, KPPN Sidikalang mengajak para satuan kerja dapat melakukan transaksi dan para vendor atau pelaku UMKM yang berada di wilayah Kabupaten Karo, Pakpak Bharat dan Dairi pada khususnya serta di luar wilayah ketiga kabupaten di atas pada umumnya untuk lebih mengembangkan usaha dengan bergabung pada marketplace ini. ®
Baca juga:
1. Edy Rahmayadi Berharap Bank Mandiri, BRI, BTN dan BNI Beri Kemudahan Bagi Masyarakat
2. Cerita Sri Mulyani Tak Pernah Jadi Juara Kelas saat SD
3. 2023 Bakal Resesi! Begini Pengertian, Indikator, Penyebab, Dampak dan Cara Mengatasi Resesi
4. Bupati Eddy Berutu Terima Penghargaan Kinerja Terbaik Penyaluran DAK dan DD dari KPPN
5. Kepala KPPN Sidikalang Minta Bupati Pakpak Bharat Percepat Serapan Anggaran
6. Transaksi di Google Play Kini Bisa Bayar Pakai Doku e-Wallet