Over Kapasitas, Rutan Kelas I Labuhan Deli Mutasi 60 Warga Binaan ke Rutan Kabanjahe

Karo1884 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Sebanyak 60 (enam puluh) Narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (24/1/2022).

Pemindahan warga binaan yang dilakukan tetap menjalankan protokol kesehatan guna mencegah masuknya virus Covid-19 ke Rutan Kabanjahe.

Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti, menyebutkan sehubungan dengan telah selesainya pembangunan Rutan Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut, serta dalam rangka mengatasi over kapasitas, pihaknya menerima pindahan sebanyak 60 (enam puluh) orang WBP dari Rutan Kelas I Labuhan Deli.

“Selain mengatasi over kapasitas, pemindahan warga binaan juga bertujuan untuk mendukung implementasi program Revitalisasi Pemasyarakatan,” sebutnya.

Proses penerimaan, tutur Sangapta Surbakti, dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Dimulai dari pengecekan administrasi, kesehatan, pemeriksaan badan dan barang bawaan warga binaan.

“Sebanyak 60 warga binaan tersebut juga sudah menjalani rapid test dengan hasil non reaktif,” katanya.

Setelah proses penerimaan selesai kemudian akan dilakukan nasa pengenalan lingkungan (Mapenaling ) 30 hari kedepan dengan kegiatan pengenalan lingkungan, program kebersihan, kesadaran berbangsa bernegara dan latihan baris berbaris, tambah Sangapta Surbakti.

“Tujuan Mapenaling agar WBP lebih siap untuk melaksanakan kegiatan pembinaan Kepribadian dan Kemandirian serta mengenalkan lingkungan Rutan Kabanjahe kepada penghuni baru,” jelasnya.

Seluruh proses penerimaan warga binaan ke Rutan Kabanjahe sudah mengikuti standar protokol kesehatan pencegahan Covid -19 serta berlangsung dengan tertib. (R1)