Pematangsiantar, Karosatuklik.com – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa menghadiri upacara penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat Tahun 2026 di Lapangan Jenderal Sudirman, Kota Pematangsiantar, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB itu menjadi bagian dari upaya memperkuat pertahanan negara melalui pembentukan sumber daya manusia yang disiplin dan memiliki kemampuan dasar kemiliteran.
Sejumlah pejabat TNI dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut menghadiri kegiatan tersebut. Di antaranya Kapus Bacadnas Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Hengki Y.S., Danrindam I/BB Brigjen TNI Abdul Razak Rangkuti, Danrem 022/PT Kolonel Inf Sandi Kamidianto, Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, serta perwakilan pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Simalungun. Para orang tua anggota Komcad Matra Darat Tahun 2026 juga turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut.
Dalam amanat Menteri Pertahanan yang dibacakan Pangdam I/BB, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan rangkaian pendidikan dengan penuh semangat, disiplin, dan tanggung jawab.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kesungguhan, ketangguhan, serta kerja keras peserta selama menjalani setiap tahapan latihan dasar kemiliteran.
Amanat tersebut menegaskan bahwa pertahanan negara merupakan tanggung jawab seluruh warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta, TNI menjadi komponen utama yang diperkuat Komcad dan didukung komponen pendukung sesuai peran serta kemampuan masing-masing.
Di tengah perkembangan lingkungan strategis yang semakin kompleks, Indonesia dituntut meningkatkan kesiapan menghadapi berbagai ancaman, baik militer maupun nonmiliter.
Untuk itu, pemerintah terus mengelola sumber daya nasional secara terpadu, meliputi sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana guna memperkuat pertahanan dan menjaga kepentingan nasional. (R1)
