Jakarta, Karosatuklik.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui lima nama calon Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terpilih periode 2022-2027. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi oleh pimpinan DPR Lodewijk F Paulus dan Rahmat Gobel.
“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?” tanya Dasco.
“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.
Kelima nama calon Dewas TVRI terpilih adalah Agnes Irwanti, Danang Sangga Buwana dan Hardly Stefano Fenelon Pariela dari unsur masyarakat; Agus Sudibyo dari unsur pemerintah; serta Sifak dari unsur TVRI.
Sebelum pengambilan keputusan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027.
Komisi I DPR, kata Bambang, menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas TVRI pada 5 April 2023. Setelah itu, digelar rapat internal untuk memutuskan calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027.
“Dalam rapat internal Komisi I DPR RI telah memutuskan pengambilan keputusan terhadap calon anggota Dewas TVRI 2022 2027 berdasarkan musyawarah mufakat,” ungkap Bambang.
Komisi I DPR RI juga telah memilih dan menetapkan lima calon cadangan anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 sebagai calon pergantian antar waktu anggota Dewas TVRI berdasarkan musyawarah mufakat.
Mereka yang menjadi cadangan anggota dewas tersebut, yakni Setiabudi (unsur masyarakat), Markus RA Prasetyo (unsur masyarakat), Zagia Ramallah (unsur masyarakat), Muhammad (unsur pemerintah), dan Rini Padmirehatta (unsur TVRI).
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 45 orang anggota dewan secara fisik, 245 orang hadir secara virtual dan satu orang izin. Dengan demikian, total yang hadir dalam Rapat Paripurna sebanyak 291 orang dari 575 Anggota DPR, sehingga Rapat Paripurna tersebut dinyatakan kuorum. (BeritaSatu)