Salak, Karosatuklik.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat turut menghadiri dan mengawasi pelaksanaan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang di lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat yang digelar di Balai Diklat Cikaok, Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu (STTU Julu), Kamis (16/05/2024).
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Feisal Alfredi Berutu mengatakan, pihaknya terus mengawasi mulai dari proses perekrutan, seleksi hingga penetapan dan pelantikan PPK. “Harus sesuai dengan prosedur yang sudah di tetapkan oleh KPU RI,” sebutnya.
“Pengawasan yang kami lakukan guna memastikan ketaatan prosedur baik waktu pelaksanaan atau pun hal-hal teknis lainnya yang menjadi aturan bagi pelaksanaan pelantikan ini,” ungkap Feisal.
Faisal menambahkan, pengawasan dilakukan merupakan tugas Bawaslu dalam memastikan proses seleksi calon PPK pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 berjalan sesuai aturan serta berintegritas.
“Hasil dari rekrutmen ini semoga mendapatkan penyelenggara badan adhoc yang independen dan berintegritas, tentunya untuk mencapai tugas tersebut, KPU wajib taat prosedur dan ini merupakan fokus pengawasan kami,” sebut Faisal. (WES)