Jakarta, Karosatuklik.com – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengaku sedih mengetahui catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia yang menyatakan pelaku kekerasan terhadap jurnalis paling banyak dilakukan oleh aparat kepolisian.
Namun, Ramadhan meminta publik tidak menyamaratakan bahwa semua anggota Polri melakukan kekerasan. Menurutnya, para pelaku kekerasan itu hanya oknum.
“Kami sedih bahwa nomor satu adalah polisi. Tapi begini, 70 persen kalau misal dari 100 itu 70 (orang). Polri itu jumlahnya 400.000 lebih, jadi kira-kira kalau bermain matematika ada satu polisi yang melakukan kekerasan dari 20.000 (polisi), kata Ramadhan dalam ‘Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021’ yang dilaksanakan secara daring, Senin (3/5/2021).
“Artinya, 199.999 masih menjadi sahabat jurnalis. Jadi mohon tidak digeneralisasi, ini adalah oknum,” tambahnya.
Ia pun mengatakan, Polri selalu mengingatkan kepada kepolisian daerah di seluruh wilayah untuk menghormati kerja-kerja jurnalis. Ramadhan menegaskan, media dan wartawan merupakan mitra kepolisian.
“Tentu upaya-upaya kami kepada daerah segera menjelaskan bahwa media adalah mitra kita. Kami menyampaikan selalu bahwa media atau wartawan melakukan tugasnya dan dilindungi UU Pers,” ujarnya.
Ramadhan pun berjanji Polri akan terus berbenah diri dengan memperbaiki perilaku para anggota di lapangan. Ia sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas temuan perilaku kekerasan yang dicatat AJI.
“Kami menyampaikan permohonan maaf dan tentu kami akan memperbaiki perilaku anggota di lapangan,” kata dia.
AJI menyatakan, pelaku kekerasan terhadap jurnalis paling banyak dilakukan oleh aparat kepolisian. Catatan AJI sepanjang Mei 2020 sampai Mei 2021, dari total 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis, sebanyak 70 persen di antaranya dilakukan polisi.
“Ada 58 kasus yang terduga pelakunya aparat polisi. Tentu ini ironi karena polisi seharusnya jadi pelindung masyarakat, termasuk jurnalis, tapi justru menjadi pelaku utama,” kata Ketua Umum AJI Sasmito.
Pelaku lainnya, yaitu advokat, jaksa, pejabat, polisi, Satpol PP/aparat pemerintah daerah. Dengan dominannya pelaku kekerasan dari aparat kepolisian, Sasmito berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan reformasi di tubuh Polri. (Kompas.com)