Pembakaran Rumah Wartawan di Kabanjahe, 4 Tersangka Ditangkap: Ini Peran Eksekutor yang Dibayar Masing-masing Rp1 Juta

Karo4733 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Polisi bergerak cepat menangkap empat pelaku pembakaran rumah yang menewaskan seorang wartawan bernama Sempurna Pasaribu (47) dan tiga anggota keluarganya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Polisi menangkap inisial BG (62), yang merupakan Ketua AMPI Kabupaten Karo. Pelaku berperan merencanakan dan memberikan imbalan kepada kedua pelaku sebesar masing-masing Rp1 juta.

“Motif dari BG dan keterkaitan pihak lain masih dilakukan pendalaman,” tulis keterangan dari Mapolda Sumut, Senin (8/7/2024).

Selain itu, polisi juga menangkap anggota AMPI Tanah Karo, ⁠Pedoman alias Domanta. Namun saat perencanaan Pedoman tidak hadir dan pada saat pelaksanaan yang bersangkutan tertidur.

Adapun dua pelaku pembakaran, yaitu Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang, berperan sebagai eksekutor pembakaran, menyiram rumah dan menyalakan api dengan menggunakan 2 botol air mineral yang berisi solar dan pertalite.

Serta Rudi Apri Sembiring, berperan sebagai pembeli minyak pertalite dicampur solar, serta sebagai Joki sepeda motor pelaku utama.

“Terhadap empat orang yang diamankan saat ini berada di Polres Tanah Karo dalam rangka pemeriksaan. Selanjutnya penyidik dalami lebih lanjut mengenai keterlibatan BG dan pihak lain dalam perkara pembakaran rumah wartawan ini,” tulis keterangan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pembakaran.

Namun dia belum mau mengungkapkan perihal identitas dan peran masing-masing pelaku maupun lokasi penangkapan mereka. “Iya betul. Nanti kita paparkan,” kata Hadi.

Sebelumnya diberitakan, rumah yang dihuni seorang wartawan bernama Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terbakar pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024.

Dimana dalam kebakaran itu, Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya tewas terpanggang. Yakni sang istri Elfrida Ginting (48), sang anak Sudi Investi Pasaribu (12) serta sang cucu Loin Situngkir (2).

Seperti diketahui, Sempurna Pasaribu merupakan salah satu jurnalis di Kabupaten Karo yang beberapa waktu terakhir sempat menyoroti kasus perjudian. Baik melalui pemberitaan maupun dengan sejumlah postingan di sosial media (facebook).

Masih Terus Diburu Otak Pelaku dan Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Kabanjahe Kemungkinan Bertambah, Begini Kronologisnya!

Sebelumnya dikabarkan media ini, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memastikan rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara dibakar. Ada dua orang yang ditangkap dalam kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), Komjen Agung Setya Effendi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Jalan Vetran Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024).

Agung mengatakan kedua pelaku merupakan eksekutor. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Begini Kronologisnya

Dalam konferensi pers tersebut, terungkap juga Polisi menemukan titik terang terkait kasus kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu, dua botol minuman kemasan yang berisi sisa bahan bakar berupa campuran pertalite dan solar di sekitar rumah alm Sempurna Pasaribu yang diduga dibakar.

“Sekitar 30 meter dari lokasi, ditemukan bukti minuman kemasan berisi sisa bahan bakar campuran solar dan pertalite. Kami juga masih menunggu hasil autopsi,” jelas Agung.

Menurut Kapolda Sumut, pihaknya saat ini telah menetapkan dua eksekutor sebagai tersangka. Keduanya berinisial Y dan R.

Agung menjelaskan, kedua pelaku awalnya terekam kamera pengawas (CCTV) sedang mengintai rumah Sempurna Pasaribu. Kemudian, pelaku Y melakukan eksekusi dengan melakukan pembakaran rumah korban, setelah sebelumnya menyemprotkan bahan bakar campuran solar dan pertalite dari dua botol keemasan.

“Kita terus menguatkan pembuktian dalam kasus ini. Penyidikan terhadap kasus ini akan difokuskan pada Pasal 187 KUHP. Kami sudah menguji bukti dan menetapkan 2 eksekutor sebagai tersangka,” tambahnya.

Terkait dugaan keterlibatan pihak mana saja, Agung memastikan kepolisian telah mengantongi nama-nama yang diduga kuat terlibat.

“Kami sudah mengantongi siapa saja orang-orang yang berhubungan atau terlibat dengan dua eksekutor. Kami masih membutuhkan waktu untuk merilisnya kepada publik,” jelasnya.

Menyinggung keterlibatan pihak mana saja, tentu kita harus kembali pada bukti-bukti apa yang kita miliki untuk tetapkan tersangka baru. “Kami sudah mengantongi orang-orang yang kemudian bertindak untuk kemudian berhubungan dengan dua pelaku (eksekutor) ini, mohon waktunya untuk kami konstruksikan,” imbuh Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi.

Apa Motif dan Siapa Saja Terlibat

Terkait keterlibatan pihak mana saja, tentu kita harus kembali pada bukti-bukti apa yang kita miliki untuk tetapkan tersangka baru. Kami sudah mengantongi orang-orang yang kemudian bertindak untuk kemudian berhubungan dengan dua pelaku ini, mohon waktunya untuk kami konstruksikan,” kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Karo.

Kapolda tidak merinci identitas orang-orang yang berkaitan itu. Ia juga tidak menyebut apakah orang-orang yang terkait eksekutor ini dari sebuah lembaga atau orang per orang.

Lebih lanjut saat ditanya lagi soal apakah kedua eksekutor itu mendapatkan bayaran atas perbuatannya, Agung mengatakan pihaknya saat ini masih mendalaminya.

“Nanti setelah kami pastikan, karena itu tentatif, kami ingin kuatkan faktanya, apakah mereka dapat upah dan sebagainya,” katanya.

Kemudian soal apa motif aksi pembakaran yang menewaskan wartawan sekeluarga ini juga masih didalami oleh Polda Sumut. Polisi akan menggali keterangan dua tersangka

“Yang pasti kita akan gali dari apa yang nanti disampaikan para pelaku, kami akan uji motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang sedang kita kejar dan terus kerjakan,” pungkas Kapolda Sumut. (R1)

Berita Sebelumnya: Masih Terus Diburu Otak Pelaku dan Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Kabanjahe Kemungkinan Bertambah, Begini Kronologisnya!