Jakarta, Karosatuklik.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengimbau masyarakat menjangkau lembaga layanan seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk mengkonsultasikan permasalahan seputar keluarga.
“Masyarakat agar dapat menjangkau lembaga layanan seperti Puspaga untuk mendapatkan layanan pendampingan apabila ada masalah dalam keluarga,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/5/2023).
Upaya ini, menurut dia, penting untuk mencegah terjadinya kasus-kasus yang tidak diinginkan menyusul persoalan keluarga yang tidak dapat diatasi. Seperti kasus ibu bunuh diri setelah diduga membunuh kedua anaknya.
Peristiwa tragis yang terjadi di Jember, Jawa Timur, itu menimbulkan trauma pada anak kedua korban yang masih hidup karena anak tersebut menjadi saksi kunci kasus kematian sang ibu dan dua saudara kandung mereka.
Kementerian PPPA pun memastikan pendampingan terhadap R (5) untuk membantunya pulih dari pengalaman traumatik itu.
“R saat ini sudah dalam pemantauan Dinas Sosial Jember dan pendampingan UPTD PPA Jember. Kementerian PPPA akan memastikan bahwa anak kedua yang masih hidup mendapatkan perlindungan melalui layanan pemulihan dan pendampingan,” kata Nahar.
Saat ini R sementara tinggal di rumah seorang tenaga kesehatan dekat rumah orang tuanya dengan pertimbangan untuk mempermudah mendapatkan akses layanan kesehatan.
“Kita sangat mengharapkan korban anak kedua dapat mengalami pemulihan psikis, sehingga dia dapat tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya dan dapat bersosialisasi dengan dengan ceria bersama anak sebayanya,” kata Nahar.
Kementerian PPPA pun mengapresiasi Pemda Jember yang menerbitkan surat edaran mencegah terjadinya bunuh diri berulang.
Dengan adanya surat edaran tersebut, Nahar berharap masyarakat dan lingkungan sosial baik kegiatan perkumpulan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dapat peduli terhadap persoalan yang dialami oleh tiap keluarga. (R1)