Pemkab Humbahas Gelar Studi Tiru Pembangunan Mal Pelayanan Publik ke Tiga Kota di Pulau Jawa

Sumut1731 x Dibaca

Surakarta, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan studi tiru Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke Kota Surakarta, Kota Salatiga dan Kabupaten Sragen, Senin (15/11/2021).

Kegiatan Studi tiru ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kunjungan kerja Tim Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB RI, Jumat (28/5) lalu untuk melihat langsung komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka Pembangunan Mal Pelayanan Publik.

Pada kesempatan itu, Pemkab Humbahas berjanji dan siap membangun Mal Pelayanan Publik di Doloksanggul.

Adapun Instansi yang akan bergabung dalam Mal Pelayanan Publik, antara lain:
1. Polres Humbang Hasundutan,
2. Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan,
3. KP2KP Doloksanggul,
4. UKK Imigrasi Doloksanggul,
5. BPN Humbang Hasundutan,
6. KUA ( Kemenag Humbang Hasundutan),
7. Samsat Doloksanggul,
8. BPJS Kesehatan,
9. BPJS Ketenagakerjaan,
10. PLN,
11. Bank Himbara,
12. PT Telkom,
13. Dinas PMP2TSP,
14. Dinas Dukcapil,
15. BPKPAD,
16. Dinas PUPR,
17. Dinas Lingkungan Hidup,
18. Dinas PKP,
19. Dinas Kesehatan,
20. Dinas Ketenagakerjaan,
21. Dinas P2KB, dan
22. UPT SPAM.

Studi Tiru ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Drs. Tonny Sihombing, MIP dan didampingi Asisten Pemerintahan Drs. Makden Sihombing, Kepala Dinas PMP2TSP Drs. Rudolf Manalu, Kepala Dinas Kominfo Drs. Hotman Hutasoit, Dinas PKP diwakili oleh Samuel Sibutarbutar, ST, Kabag Organisasi Drs. Komaruddin Gultom beserta staf. Dan dari DPRD Humbahas diikuti Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol, SH, Anggota DPRD Humbahas, Manaek Hutasoit, AMd, Jamanat Sihite dan Drs. Mora Tua Gaja.

Studi tiru yang dilaksanakan di Kota Surakarta diterima oleh Ibu Dra. Andriyani Sasanti, MM selaku Plt. Kepala Dinas PMPTSP Kota Surakarta, Kota Salatiga diterima oleh Ibu Tri Prawiati, ST selaku Kepala Bidang Perizinan dan Pengaduan Dinas PMPTSP Kota Salatiga dan di Kabupaten Sragen diterima oleh Bapak Tugiyono, SH selaku Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Sragen.

Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Kota Salatiga dan Pemerintah Kabupaten Sragen yang menjadi lokus pelaksanaan Studi Tiru ini memberikan informasi, saran dan masukan terkait tahapan-tahapan pembentukan dan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Mulai dari tahapan persiapan, koordinasi antar instasi pemberi layanan, pengaturan jam kerja, pembangunan atau renovasi gedung, penyediaan sarana prasarana dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan instansi yang bergabung di Mal Pelayanan Publik sampai peresmian dan operasional dan di akhiri dengan peninjauan langsung ke 3 (tiga) Mal Pelayanan Publik di Kota Surakarta, Kota Salatiga dan Kabupaten Sragen.

Studi Tiru ini merupakan kegiatan pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam pembentukan dan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) sehingga tujuan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk memberikan pelayanan publik yang efektif, prima, cepat, mudah dan efisien dalam satu lokasi terpadu dan terintegrasi terwujud kedepan. (R1)