Doloksanggul, Karosatuklik.com – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin Jl. Sudirman Medan. Rapat ini membahas Reformasi Birokrasi, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik, Rabu (17/11/2021).
Rapat ini dihadiri oleh Gubsu Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut, Pangdam Bukit Barisan serta Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara.
Sementara Ma’ruf didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Staf Khusus Wapres Bambang Widyanto, Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah dan Lukmanul Hakim.
Hadir mengikuti dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH.
Pada kesempatan itu Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa di Kabupaten/ Kota Provinsi Sumatera Utara belum ada Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk itu dihimbau agar Kabupaten/ Kota segera berbenah diri dan mendirikan MPP.
Sejalan dengan arahan Wapres, sebagaimana diberitakan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah melakukan studi tiru Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) (15/11) ke Kota Surakarta, Kota Salatiga dan Kabupaten Sragen.
Kegiatan studi tiru ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kunjungan kerja Tim Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB RI, Jumat (28/5) lalu untuk melihat langsung komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam rangka Pembangunan MPP.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berjanji dan siap membangun Mal Pelayanan Publik di Doloksanggul tahun depan.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan bahwa dengan arahan Bapak Wakil Presiden RI menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan instansi vertikal yang bergabung dengan MPP untuk bergandengan tangan dalam mensukseskan pembangunan MPP di Kabupaten Humbang Hasundutan. (R1)
Berita sebelumnya: Pemkab Humbahas Gelar Studi Tiru Pembangunan Mal Pelayanan Publik ke Tiga Kota di Pulau Jawa