Pemkab Karo dan Forkopimda Gelar Pembersihan Areal Penggembalaan Mbal-mbal Nodi

Karo1303 Dilihat

Mardinding, Karosatuklik.com – Setelah berhasil menerobos pintu gerbang masuk kawasan Nodi, walau sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas, Senin sore (13/3/2023), Pemkab Karo bersama jajaran Forkopimda langsung lakukan pembersihan lahan tersebut.

Pembersihan areal seluas 682 hektare akan dilakukan tuntas, bahkan Pemkab telah menyiapkan 2 alat berat. Kegiatan pembersihan areal juga dilanjutkan pada hari Selasa (14/3/2023) yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati, Theopilus Ginting dan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.

“Selama kegiatan ini berlangsung, personel Satpol PP akan mengawal penertiban dan TNI-Polri akan melakukan pengamanan,” ujar Kapolsek Mardingding Iptu Donal Tambunan saat diminta keterangannya di Nodi.

Seperti diketahui sebelumnya, setelah berjam-jam dihadang warga, akhirnya Satpol PP dibantu personel Polri berhasil menerobos pintu gerbang masuk kawasan Nodi, walau sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas, Senin sore (13/3/2023).

Setelah tim penertiban berhasil memasuki kawasan Nodi, hadangan tidak berhenti. Warga Paya Mbelang dan Rambah Galonggong juga membongkar lantai kayu Jembatan Pulo Tengah.

Perjalanan tim penertiban terpaksa berhenti, personel Satpol PP, TNI dan Polri bahu membahu memasang lantai jembatan agar bisa dilalui kendaraan rombongan.

Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang bersama Wakil Bupati, Theopilus Ginting, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Solahudin Lubis (Polhut Sumut), Dandim 0205/TK, Letkol Inf Benny Angga Kejaksaan Negeri Karo, BPN Karo, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolsek Mardingding Iptu Donal Tambunan dan Danramil 09/LB, Kapt Inf Gandhi N Hartono, langsung menemui warga yang sejak pagi menghadang tim penertiban.

Mendengar keluhan warga, Bupati Cory Sebayang menyampaikan rencana pemerintah terkait penertiban di kawasan perjalangan umum Nodi.

“Penertiban ini dilakukan bukan untuk menyengsarakan warga, namun justru untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan terus berpikir negatif, semua ini dilakukan untuk masyarakat,” tegas Cory.

Dia menambahkan, setelah pembersihan dilakukan, pemerintah akan melakukan penanaman rumput. Kemudian, Pemkab Karo akan mengusulkan bantuan ternak ke pusat untuk dibagikan ke masyarakat.

Sekedar mengingatkan kembali berdasarkan data yang diperoleh, dari luas lahan 682 hektar, sekitar 176 Kepala Keluarga(KK) telah menggarap dan mengalihfungsikan areal penggembalaan tersebut dengan menanami sejumlah tanaman berupa kemiri, coklat dan jagung akan ditertibkan menjadi lahan Penggembalaan Umum. Dikabarkan juga sekitar 3/4 dari luas keseluruhan atau sekitar 682 hektar luas kawasan Penggembalaan Umum Nodi telah berubah fungsi.

Mbal-Mbal Nodi Desa Petarum, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo merupakan salah satu lokasi yang diperuntukkan untuk lahan pengembalaan ternak sesuai dengan Keputusan Kepala Daerah Kabupaten Karo Nomor VI/3/1973 tentang penetapan Mbal-Mbal Nodi sebagai Perjalangan Umum.

Selanjutnya, dipertegas kembali dengan Surat Keputusan Bupati Karo No 520/444/Pertanian/2018 tentang penetapan luas tanah Pengembalaan Nodi dan Perda Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembalaan Umum (PPKPU). (R1)

Berita Terkait: