Pemkab Karo Gelar UKW, Ketua PWI Sumut : Momentum Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan

Berita, Nasional864 x Dibaca

Berastagi, Karosatuklik.com – Seorang wartawan memang penuh tekanan dan harus teliti. Salah menulis kalimat dan meletakkan titik atau koma, maka makna kata pun akan berubah.

Dan memilih profesi wartawan, ibarat meletakkan satu kaki di penjara dan kaki lainnya di alam bebas.

Demikian antara lain disampaikan Ketua PWI Sumatera Utara, H Hermansyah SH dalam sambutannya saat tampil sebagai narasumber “Pelatihan Jurnalistuk dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)” Kabupaten Karo Angkatan XXXII yang berlangsung di aula Hotel Grand Orri Berastagi, Rabu (2/12/2020) Pukul 16.00 WIB.

Pelatihan jurnalistik berlangsung 2 – 3 Desember sementara UKW 2 – 4 Desember 2020. Dari 36 peserta UKW ada juga sebagian wartawan dari luar Kabupaten Karo.

Pelatihan jurnalistik dan UKW itu diselenggarakan Pemkab Karo melalui Humas dan Protokol Setdakab Karo yang sumber pendanaanya berasal dari APBD 2020.

Untuk itu, lanjut Ketua PWI Sumut H Hermansyah yang juga penguji UKW bersertivikat menyebutkan jurnalis dituntut harus terus meningkatkan kemampuan di era digitalisasi sekarang ini.

“Profesionalisme dan kompetensi itu tidak bisa ditawar tawar lagi,” pesannya.

Perkembangan teknologi membuat wartawan tidak boleh hanya berpatokan pada patron 5W + 1 H seperti yang selama ini menjadi pegangan. Tapi juga harus kreatif dan inspiratif.

Pada bagian lain ia mengakui, saat ini media cetak mulai waswas dengan berkembangnya media online.

“Karena itulah, diperlukan terobosan dan penyajian berita agar tetap menarik minat pembaca. Kalau tidak, maka media tersebut bakal ditinggal oleh pembaca,” katanya.

Ia menekankan dan mengajak para jurnalis, khususnya yang mengikuti UKW agar terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan. Selain itu, para wartawan juga harus mematuhi aturan dan kode etik jurnalistik.

Hermanyah memaparkan materi uji kompetensi wartawan, di antaranya, untuk wartawan muda harus lulus 9 mata uji yang fokusnya pada kompetensi menulis berita. Mata uji tingkat muda ini ditambah satu (1) mata uji lagi, yaitu Kode Etik Jurnalistik.

Sebelumnya, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH melalui Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Karo, Frans Leonardo Surbakti, SSTP, mengatakan pihaknya mendorong untuk mewujudkan jurnalis yang berkompeten dan profesional di Kabupaten Karo.

“Pers itu harus menjadi mata air. Wartawan harus menjadi solusi bagi masyarakat yang gelisah akan berbagai informasi yang simpang siur melalui media sosial, sekaligus berperan melawan berita hoax,” kata Frans Leonardo Surbakti. (R1)