Pemkab Karo Raih Penghargaan Realisasi dan Akselerasi Dana Desa Tercepat 2022

Karo754 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Karo mendapat penghargaan atas realisasi dan aselerasi tercepat Penyaluran Dana Desa TA 2022 dilingkup KPPN Sidikalang.

Penghargaan diserahkan langsung oleh kepala Kantor KPPN Sidikalang Nova Juliana Sianturi kepada Kepala Dinas DPMD Kabupaten Karo, Data Martina Ginting, AP, MSi melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Karo dan Kabid Perbendaharaan Daerah BKAD Kabupaten Karo, Senin 27 Pebruari 2023.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidikalang, Nova Juliana Sianturi menyebutkan penghargaan ini sebagai apresiasi atas keberhasilan Pemkab Karo dalam meningkatkan kinerja penyaluran Dana Desa.

“Ada beberapa poin penghargaan tentunya, dari tingkat penyerapan, kemudian kecepatan penyaluran dana, dan ketepatan waktu,” katanya.

“Mudah-mudahan penghargaan ini menambah semangat, motivasi untuk tahun 2023 ini bisa lebih baik lagi,” katanya.

Terpisah Kepala Dinas DPMD Kabupaten Karo, Data Martina Ginting, AP, MSi, mengatakan Pemkab Karo berkomitmen untuk terus memaksimalkan kinerja dalam penyaluran Dana Desa Tahun 2023 dengan mengarahkan seluruh kepala desa agar penggunaan anggaran tersebut bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat melalui pembangunan masif dan berkesinambungan.

Dia mengatakan tidak hanya dari sisi kecepatan penyaluran Dana Desa (DD), namun kualitas perencanaan menjadi atensi Dinas DPMD Kabupaten Karo, sebutnya.

Sesuai pesan Ibu Bupati Cory Sriwaty Sebayang, bahwa tema pembangunan yang telah ditetapkan untuk RKPD Tahun 2024 yaitu Peningkatan Daya Saing Daerah Dengan Memperbanyak Program Inovatif khususnya sektor pariwisata dan pertanian.

Sehubungan dengan tema dan prioritas yang telah ditetapkan, ujar dia lagi menekankan, dengan ini diharapkan agar kita semua fokus untuk merealisasikan pembangunan yang sesuai dengan tema dan prioritas tersebut pada Musrenbang desa dan kecamatan yang sudah dilaksanakan kemarin.

“Untuk itu, prinsip efektif dan efisien harus kita kedepankan termasuk pelaksanaan program dan kegiatan yang inovatif sehingga dengan keterbatasan anggaran dapat memaksimalkan pembangunan, tepat sasaran dan tepat fungsi untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Foto: Dok. Dinas DPMD Kabupaten Karo). (R1)