Pemkab Karo – Rutan Kabanjahe dan BNN Bersinergi Wujudkan Kabupaten Kota Tanggap Ancaman Narkoba

Karo1025 x Dibaca

Berastagi, Karosatuklik.com – Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) memerlukan peran serta masyarakat dan semua pihak secara berkelanjutan.

Masyarakat perlu diberikan peran dan pemberdayaan supaya dapat terlibat secara aktif dan mandiri, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Pemberdayaan dan peran serta masyarakat akan menciptakan rasa aman dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.

Hal itu terungkap saat BNN Kabupaten Karo menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
demi mewujudkan Kabupaten Kota Tanggap dari Ancaman Narkoba (KOTAN) di wilayah hukum Kabupaten Karo di Convention Centre Hotel Internasional Sibayak Berastagi, Rabu 24 Mei 2023,

Turut hadir, Bupati Karo melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Caprilus Barus, S.Sos, Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan didampingi Kepala KPR Rutan Kabanjahe, Kamsen Bangun, Kepala BNN Kabupaten Karo, Drs. Adlin Mukhtar Tambunan, perwakilan Polres Tanah Karo, Kejaksaan Negeri Karo dan undangan lainnya.

Mencegah Lebih Mudah Dibanding Menyembuhkannya

Pada kesempatan itu, Bupati Karo melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Caprilus Barus, S.Sos, mengajak warga masyarakatnya untuk dapat hidup dengan pola sehat dan sadar akan bahaya narkoba.

“Karena narkoba musuh bersama. Jadi tanggungjawab kita bersama memberantasnya,” katanya.

Perkembangan narkoba, katanya, dapat di tekan atau di minimalisir bilamana semua pemangku kepentingan sama-sama bergerak (kompak) menekan membasmi peredaran narkoba tersebut.

Oleh karenanya, narkoba sebuah ancaman serius yang bisa merusak dan mengancam masa depan generasi penerus anak bangsa, lagi pula dilarang oleh semua agama. “Makanya mencegah lebih mudah dibanding menyembuhkannya,” sebutnya.

Ia juga berharap dengan komitmen seluruh stakeholder, Kabupaten Karo mampu memerangi peredaran gelap narkoba dan peningkatan status tanggap bahaya narkoba.

Sinergi dan Kolaborasi

Hal senada dikatakan Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, pihaknya siap mendukung dan menyukseskan implementasi Kabupaten Karo tanggap ancaman narkoba dengan penguatan tugas dan fungsi masing masing.

“Sebab perwujudan P4GN di wilayah Kabupaten Karo akan lebih baik dengan sinergi dan kolaborasi antara seluruh Aparat Penegak Hukum dan Pemda Kabupaten Karo untuk Kabupaten Karo yang lebih baik kedepannya,” ujarnya

Chandra Syahputra Tarigan mengaku sangat mengapresiasi dan siap bersinergi dengan BNN Kabupaten Karo, pihak Polres, Kejaksaan dan semua pihak untuk mewujudkan Kabupaten Karo sebagai Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba.

“Kami siap dan mendukung penuh segala bentuk upaya dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), sehingga Kabupaten Karo tanggap dari ancaman narkoba”, tegasnya.

Kuncinya Semuanya Bersatu

Sementara, Drs. Adlin Mukhtar Tambunan selaku Kepala BNN Kabupaten Karo, memaparkan, upaya bersama-sama dalam penanggulan peredaran gelap narkoba.

“Semua instansi terkait dan lapisan masyarakat agar bergandeng tangan, kunci semuanya adalah bersatu. Karena keberhasilan mencegah peredaran Narkoba didaerah ini bukan keberhasilan BNN, tapi keberhasilan kita bersama,” tegasnya.

Selain itu, ia berharap kinerja pemberdayaan masyarakat tidak lepas dari upaya maksimal dalam memobilisasi segala sumber daya baik internal organisasi maupun eksternal.

“Untuk itu, peran penyuluh narkoba dalam menggerakkan segenap komponen masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Karo tanggap ancaman narkoba dapat di rekomendasikan,” jelasnya.

Menurut Adlin Mukhtar Tambunan, dengan mensinergikan antar fungsi teknis, melakukan sosialisasi secara masif, menggerakan partisipasi antar masyarakat. Dan optimalisasi peran swasta untuk mencegah peredaran narkoba, perlu upaya bersama-sama dalam penanggulangannya, pungkasnya. (R1)

Berita Terkait:

  1. Praktisi Hukum Dukung Polres Tanah Karo Gebuk Pelaku Narkoba Tanpa Pandang Bulu
  2. Karutan Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan dan Kepala BNNK Karo Komitmen Berantas Narkoba
  3. BNN RI Bongkar 50 Jaringan Pengedar Narkotika Selama 2022