Pemkab Karo Serahkan SK Terhadap 367 PPPK Fungsional Guru Formasi 2022

Karo1253 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si menyerahkan SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022 bertempat di Halaman Upacara Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Selasa (01/08/2023) pagi.

Dalam kesempatan ini sebanyak 367 orang yang menerima SK setelah dinyatakan lulus seleksi kompetensi sebagai PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

Turut hadir antara lain, Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Pemerintahan, Drs. Jhonson Tarigan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Caprilus Barus, S.Sos, Asisten Administrasi Umum, Mulianta Tarigan, S.Sos, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Dapatkita Sinulingga, Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, Hesti Maria Br Tarigan, SH, MH, Kepala Dinas Pendidikan, Anderiasta Tarigan, M.Si serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Tetap Ginting, S.Sos.

Dalam sambutan Bupati Karo yang disampaikan oleh Sekda, Bupati Karo menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK Jabatan Fungsional Guru yang menerima SK Bupati juga mengingatkan kepada seluruh PPPK untuk memenuhi perjanjian kerja yang telah ditandatangani karena merupakan dasar pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja.

Menjadi Panutan Dalam Berperilaku dan Berinteraksi

“Pendidikan yang berkualitas dimulai dari tenaga pendidik yang berkualitas pula, artinya seorang guru harus dapat meningkatkan kualitas seiring tuntutan kurikulum yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, perbanyak membaca dan kenali peserta didik,” ujarnya.

“Secara khusus, Saya berpesan, seorang guru harus mampu menjaga penampilan diri karena guru adalah sosok yang digugu dan ditiru, penampilan dalam proses belajar mengajar sangat penting karena dapat menarik minat peserta didik dalam penerimaan pelajaran sehingga peserta didik akan termotivasi dan tidak jenuh pada saat proses pembelajaran,” pesan Sekda.

Selanjutnya, Sekda juga berpesan agar setiap PPPK dapat memfokuskan tenaga dan pikiran untuk kemajuan pendidikan di Bumi Turang agar berjalan optimal dalam rangka mewujudkan Kabupaten Karo yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing.

Untuk itu, dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama dari jajaran PPPK Guru tersebut. “Serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Karo,” katanya.

Menurutnya, Aparatur Sipil Negera (ASN) PPPK Guru merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan rasa tangung jawab. “Dengan menerima keputusan Bupati Karo sebagai ASN PPPK, maka saudara-saudara telah terikat, baik itu dalam berucap dan berperilaku,” ucapnya.

“Jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara. Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban, serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Laksanakan proses belajar mengajar sesuai kurikulum yang ada. Sebagaimana Kemendikbudristek menghadirkan kurikulum merdeka untuk membantu guru dan murid dalam proses belajar mengajar,” imbuhnya.

Masyarakat mengharapkan peran dan kiprah para PPPK dalam mengabdikan diri sebagai ASN di Kabupaten Karo secara optimal.

“Saudara sekalian harus bisa menjadi panutan bagi masyarakat, baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing,” tutupnya. (Redaksi1)

Berita Terkait:

  1. Serahkan SK PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022, Bupati Karo Tegaskan Pesan Penting
  2. Bupati Cory Sebayang Serahkan SK P3K Tahap 1 & 2 untuk 427 Guru di Kabupaten Karo
  3. Launching Inovasi Daerah Tahun 2023, Bupati Karo: Era Digital Menuntut Pemerintah Terus Berinovasi