Pemko Tebing Tinggi akan Maksimalkan Penggunaan Produksi Dalam Negeri

Sumut1072 x Dibaca

Tebingtinggi, Karosatuklik.com – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP menekankan kepada seluruh OPD dijajaran Pemko Tebing Tinggi untuk merealisasikan Inpres tersebut secara serius dengan menggunakan produk dalam negeri dalam setiap anggaran yang digunakan.

Hal tersebut disampaikan Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP pada saat memimpin rapat Tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan semua pimpinan OPD dijajaran Pemko Tebing Tinggi di Balai Kota, Kamis (7/4/2022)

“Intruksi Presiden ini harus menjadi perhatian serius untuk dilaksanakan pada setiap OPD terutama untuk pengadaan barang dan jasa,” tegas Sekdako.

Ia juga mengatakan agar penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi pada kontrak disetiap pekerjaan.

Sekdako menyatakan minimal 40% dari belanja modal pada masing-masing OPD Pemko Tebing Tinggi atau memiliki sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Sebelumnya Kepala Inspekorat Kota Tebing Tinggi Kamlan Mursyid, SH, MM mengatakan bahwa hal ini untuk mendukung akselerasi ekonomi lokal dan dalam negeri.

Diharapkan dengan meningkatnya daya beli terhadap produk dalam negeri tentu akan meningkatkan kontraksi ekonomi nasional.

Turut hadir, perwakilan dari Inspektorat H. Kamlan Mursyid, SH, MM, perwakilan Kapolres Kasubag Bekpal Bag. Log AKP Rustam Effendi, seluruh pimpinan OPD atau yang mewakili, dan para Camat Kota Tebing Tinggi. (R1)