Penebalan PPKM Mikro, Angka Hunian Hotel di Berastagi 20-30 Persen, Taman Simalem Resort Dibawah 20 Persen

Karo5053 x Dibaca

Berastagi, Karosatuklik.com – Tingkat Hunian kamar hotel berbintang di Berastagi, Kabupaten Karo kembali menukik turun lantaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang diperketat pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.

Petatan PPKM membuat jam operasional kegiatan bisnis/hiburan di hotel semakin terbatas dan itu mengurangi animo kunjungan tamu hotel. Dari sebelumnya diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB, kini menjadi hanya pukul 20.00 WIB.

Manajemen perhotelan di Berastagi memahami kebijakan pemerintah memperketat pelaksanaan PPKM dan berharap angka Covid-19 bisa turun sehingga semua usaha bisa beroperasi normal.

Owner Hotel Internasional Sibayak Berastagi dan Taman Simalem Resort, Eddy Sukardi didampingi GM Hotel Taman Simalem Resort Bernad, menjawab Redaksi Karosatuklik.com, mengaku sengatan tajam dampak pandemi Covid-19 maupun akibat PPKM skala mikro, membuat bisnis hotel terimbas parah, ucapnya, Senin petang (28/6/2021).

“Saat ini, untuk Hotel berbintang di Taman Simalem Resort (TSR) tak sampai 20 persen, sementara untuk Hotel Internasional Sibayak Berastagi, kisaran 30-40 persen, kecuali hari Sabtu dan Minggu,” sebutnya.

Prokes Ketat

Eddy Sukardi menambahkan, sejak pandemi menghantam industri hotel dan restoran, pihaknya telah menggodok aturan protokol kesehatannya dengan ketat agar pelanggan tetap aman menginap bersama keluarga, ungkapnya.

Lanjutnya, hingga sekarang pihaknya konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi pengunjung. “Kami memiliki prosedur keamanan hotel dengan mengukur suhu tubuh tamu dan karyawan, hingga terus memakai masker saat bekerja. Mari kita saling mendukung, menjalankan protokol kesehatan agar wabah ini cepat berlalu, dan ekonomi kita kembali pulih dan normal,” ajak Eddy.

Rata-rata Bisnis Hotel di Sumut Okupansi Dibawah 50 Persen

Senada dikatakan, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Deni S Wardhana. Penurunan hunian hotel karena dampak PPKM yang semakin diperketat pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. “Pengetatan ini kan diikuti dengan pengurangan kegiatan di hotel. Ini yang membuat bisnis juga terimbas sepi, tak ada aktivitas,” katanya, Senin (28/6/2021).

Deni mengatakan, pengetatan PPKM membuat jam operasional kegiatan bisnis/hiburan di hotel semakin terbatas dan itu mengurangi kunjungan tamu hotel. Dari sebelumnya diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB, kini dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Dia mengakui, hingga saat ini, manajemen hotel di Sumut masih belum menjual seluruh kamar hotelnya karena masih ada pandemi Covid-19. Rata-rata hotel di Sumut, masih mengoperasikan sekitar 50% dari total kamar hotel. (R1)