Pengamat: UKT Harus Disesuaikan dengan Kemampuan Mahasiswa

Nasional2365 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Pengamat pendidikan, Ubaid Matraji, turut menyoroti gelombang protes dari mahasiswa di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkait uang kuliah tunggal (UKT) yang meroket. Ia menegaskan, UKT seharusnya disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa.

“Penentuan UKT itu jangan seperti hari ini ya, naik berkali-kali lipat. Mestinya, berapa besaran UKT itu harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat, itu yang pertama,” ucap Ubaid kepada Beritasatu.com, Senin (13/5/2024).

Melihat kondisi maraknya demo mahasiswa karena UKT mahal, Ubaid mendorong pemerintah agar mengambil peran lebih besar dalam pembiayaan. Pemerintah dan kampus, lanjutnya, tidak boleh cuci tangan dan harus duduk bersama untuk menghitung ulang berapa biaya UKT yang bisa terjangkau oleh masyarakat.

“Dengan demikian nanti kelihatan, berapa porsi pembiayaan yang mesti disediakan oleh negara, untuk mensubsidi pembiayaan di kampus, supaya UKT-nya ini terjangkau oleh masyarakat,” tutur Ubaid.

Lebih lanjut, Ubaid juga meminta negara menyediakan solusi untuk mahasiswa kelas menengah, karena beasiswa lebih banyak menargetkan untuk masyarakat yang tak mampu. Menurutnya, mahasiswa kelas menengah juga memiliki kesulitan dalam membayar UKT.

Selain itu, Ubaid menyoroti bahwa UKT yang membengkak tak terlepas dari status perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) di sejumlah kampus. Dengan demikian, kampus memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan, termasuk menetapkan UKT.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ubaid meminta pemerintah jangan menutup mata dengan adanya komersialisasi dan liberalisasi pendidikan. Pemerintah, lanjut Ubaid, juga harus mengambil banyak peran agar penetapan UKT dapat disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa.

“Ini lagi-lagi komitmen dari pemerintah. Mestinya, idealnya kalau memang kemampuan finansial kita tidak sampai di perguruan tinggi itu kita bikin free misalnya, maka harus ada porsi subsidi yang besar kepada masyarakat, dan ini harus dihitung daya bayar atau daya kemampuan ekonomi masyarakat Indonesia itu kuliah berapa,” jelasnya. (BeritaSatu)