Pengembangan Ops Kancil, Polres Tanah Karo Ringkus Pelaku Pencurian Motor

Karo1908 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Pelaku berinisial JP ini, diamankan oleh personel Satreskrim Polres Tanah Karo pada Kamis (29/8/2023) kemarin.

Berdasarkan keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman S.H, S.I.K, M.M, CPHR, pengungkapan kasus ini merupakan hasil atensi pada saat operasi kancil kemarin. Dari hasil pengembangan yang dilakukan, akhirnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Hari ini kita melakukan rilis tangkapan kasus Curanmor yang memang sudah merupakan atensi pada saat operasi kancil kemarin,” kata Perwira berpangkat dua melati emas yang lahir di Makassar, 5 April 1981 ini.

Dikatakan AKBP Wahyudi Rahman, pelaku mengambil sepeda motor merk honda vario pada tanggal 29 September 2022 lalu. Dimana, pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di rumah korban di kawasan Berastagi.

“Pelaku kita amankan pada saat pelaku melaksanakan aktivitas di ladang. Saat ditangkap, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor tersebut,” sebut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2023 dengan penugasan pertama di Kalimantan Barat ini.

Dari tangan pelaku, sambung Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda vario. “Nantinya, pelaku akan di persangkaan dengan pasal 362 KUHPidana dengan hukuman kurungan penjara selama lima tahun,” tegas Kapolres yang berpengalaman di bidang Reserse ini.

Cegah Curanmor, Ini Pesan Kapolres untuk Warga Tanah Karo

Masih pada kesempatan itu, AKBP Wahyudi Rahman, mengingatkan masyarakat agar lebih hati-hati dalam memarkirkan sepeda motornya.
Jangan sampai memarkir kendaraan di sembarang tempat atau lokasi yang tidak terpantau. Memarkirkan kendaraan di sembarang tempat, sama saja memberi peluang terjadinya tindakan pencurian.

“Pada malam hari misalnya, jangan parkir sepeda motornya di luar rumah. Hal itu bisa mengundang aksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor-red),” pesan Kapolres saat menggelar jumpa pers penangkapan pelaku curanmor.

Selain memarkirkan kendaraan di tempat yang aman, pengendara juga diminta selalu mengunci stang. Bahkan lebih baik ditambah dengan kunci pengaman tambahan.

Selain memberikan peringatan kepada masyarakat, lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanah Karo itu, pihaknya juga gencar melakukan patroli malam hari. (Redaksi1)

Berita Terkait:

  1. Polda Sumut Ringkus 5 Pelaku Perampokan ATM Bank Antar Provinsi, 3 Diantaranya Residivis
  2. Mudahnya Urus E Tilang di Ditlantas Polda Sumut, Simak Penjelasannya
  3. Polda Sumut Ajak Pemangku Kepentingan Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Perekonomian
  4. Patroli Perintis Presisi Polrestabes Medan Gerak Cepat Amankan Genk Motor dan Pelaku Pengancaman
  5. Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi dan Unit Reaksi Cepat Polres Tanah Karo, Ini Pesan Kapolres AKBP Wahyudi Rahman