Penggeledahan KPK di Sejumlah Kantor Dinas Pemprov Jatim Berlangsung hingga Malam

Nasional733 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Sejumlah kantor dinas Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) di Surabaya digeledah aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang Kamis (22/12/2022). Penggeledahan dilakukan hingga malam hari.

Pihak internal Pemprov Jatim mengonfirmasi dua kantor dinas yang digeledah KPK, yaitu Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, yang berlokasi di Jalan Gayung Kebonsari Surabaya.

Selain itu, informasinya juga menggeledah Kantor Dinas Sosial Pemprov Jatim, yang juga berlokasi di Jalan Gayung Kebonsari Surabaya. Namun pihak KPK hingga Kamis malam belum mengonfirmasi.

Penggeledahan yang berlangsung di sejumlah kantor dinas Pemprov Jatim di kawasan Jalan Gayung Kebonsari Surabaya, yang berlangsung hingga malam, diduga pengembangan penyelidikan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Jatim.

KPK mengawali penyelidikan perkara ini dengan menggelar operasi tangkap tangaan (OTT) pada 14 Desember lalu, dengan mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa uang tunai senilai Rp1 miliar.

Dalam perkara ini, sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Staf Ahli Sahat di DPRD Jatim Rusdi, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordiinator Pokmas Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng.

Dalam beberapa hari terakhir, setelah menetapkan empat tersangka tersebut, KPK mengembangkan penyelidikan dengan menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya.

Selanjutnya kemarin melanjutkan penyelidikan dengan menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya.

Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen dari Ruang Kerja Khofifah

Sebelumnya juga dikabarkan, KPK menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang membelit Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Selain ruang kerja Khofifah, penyidik KPK juga menyita dokumen dari ruang kerja Wagub Jatim Emil Dardak dan Sekda Provinsi Jatim Sekda Jatim Adhy Karyono.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan dokumen yang diamankan merupakan penyusunan anggaran APBD. Selain dokumen fisik, penyidik juga menyita sejumlah alat bukti elektronik yang diyakini bakal membuat terang perkara.

“Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Ali dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Ali mengungkapkan penyidik juga menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, dalam penggeledahan yang dilakukan Rabu (21/12/2022). Selanjutnya dokumen dan alat bukti yang disita bakal ditelaah dalam rangka penyidikan perkara Sahat Tua dan tersangka lainnya.

Sahat Tua ditetapkan menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (14/12/2022) malam. Seorang staf ahli STPS, Rusdi (RS) turut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan Sahat.

Keduanya disangka menerima suap Rp5 miliar secara bertahap dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi. Dari hasil tangkap tangan itu, penyidik menyita sejumlah uang dengan pecahan mata uang rupiah, dolar Singapura dan dolar AS yang apabila ditotal nilainya mencapai Rp1 miliar.

Sahat diduga menerima suap untuk memperlancar pengusulan permohonan bantuan dana hibah yang diajukan Pokmas. Sementara Pemprov Jatim menganggarkan dana hibah dari APBD yang pada 2020-2021 total anggaran yang disiapkan mencapai Rp7,8 triliun.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah memberi pernyataan atas serangkaian upaya proyustisia yang telah dilakukan penyidik KPK. Dia memastikan Pemprov Jatim bersikap kooperatif dengan badan antikorupsi.

“Itu bagian dari proses yang harus kami hormati semuanya,” kata Khofifah. “Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK.” (R1/Inilah.com)

Baca juga:

  1. Terjaring OTT, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Tiba di KPK
  2. Uang Receh Hingga Dolar Singapura, Barang Bukti OTT Suap Dana Hibah Jatim
  3. Kader Golkar Sahat Tua Simanjuntak Kena OTT KPK, Sekjen Langsung Peringatkan Seluruh Kader