Penghujung Tahun 2021, Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 196 Pejabat Fungsional

Sumut, Tebing Tinggi1753 x Dibaca

Tebing Tinggi, Karosatuklik.com – Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. melantik 196 (seratus sembilan puluh enam) Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi tahun 2021, Jumat (31/12/2021) di Gedung Balai Pertemuan Kartini, Jl. Gunung Leuser.

Acara pelantikan diawali dengan pembacaan salinan Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 800/1781 Tahun 2021 tentang Mutasi Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemko Tebing Tinggi tahun 2021 oleh Kepala BPKSDM Kota Tebing Tinggi Syaiful Fahri, SP., M.Si, dan dilanjutkan dengan pembacaan Naskah Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji oleh Wali Kota dengan didampingi oleh rohaniawan dan disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahtetaan Rakyat Bambang Sudaryono, Asisten Administrasi Umum dr. Nanang Fitra Aulia, Sp.PK., serta perwakilan Kepala OPD.

Selanjutnya penandatanganan Berita Acara Pelantikan secara simbolis dan pengarahan Wali Kota serta diakhiri dengan doa serta ucapan selamat dari Wali Kota, Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., Wakapolres Kompol. Asrul Robert Sembiring, S.H., M.H. mewakili Kapolres dan Kasubbag Pembinaan Kejari Eka Purba mewakili Kajari.

Dalam arahannya, Umar Zunaidi Hasibuan, menyampaikan bahwa jabatan yang diemban sekarang bukan menghilangkan jabatan yang ada selama ini, tetapi mengalihkan dari jabatan birokrasi yang melekat dan menuntut untuk profesional.

“Pejabat fungsional adalah orang yang profesional dibidangnya, kemampuan keilmuan dan kemampuan pemahaman undang-undang sangat diperlukan jabatan fungsional,” ujarnya.

Ditambahkan Wali Kota, jabatan fungsional adalah suatu jabatan yang memberi prospek yang cukup baik bagi PNS, karena jabatan fungsional bisa naik pangkat lebih cepat dari jabatan struktural, dengan kinerja dan prestasi yang baik.

“Jabatan fungsional adalah suatu jabatan yang memberi prospek cukup baik bagi PNS dengan kenaikan pangkat lebih cepat dari jabatan struktural, tentu dibarengi kinerja dan prestasi yang baik,”

TMS

“Dan kami sampaikan, ada beberapa jabatan fungsional yang masih kosong karena alasan usia dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), akan menjadi pertimbangan kami untuk menyempurnakan, menyeleksi kembali jabatan fungsional yang profesional di Pemko Tebing Tinggi. InsyaAllah, Allah SWT selalu merahmati dan meridhoi kita,” pungkas Umar Zunaidi Hasibuan. (R1)